Saturday 1 October 2011

Saturday, October 01, 2011
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Ephrous dan Sekjen Gereja Mission Batak (GMB) Harapkan Konflik di Jalan Lingga Berakhir.
PEMATANGRAYA (SUMUT) - Ephrous Gereja Mission Batak (GMB) Pdt Piter Panjaitan dan Sekretaris Jenderal Pdt Ruston HP Nababan berharap konflik internal yang terjadi di GMB Jalan Lingga, Kelurahan Toba, Siantar Selatan segera berakhir. Sehingga proses pelaksanaan ibadah dapat dilaksanakan dengan aman dan damai.

Harapan tersebut disampaikan Ephorus, Rabu (28/09/2011) di Kantor Mapolresta Siantar ketika pihaknya dipanggil untuk memberikan kesaksian terkait laporan Ephorus ke Polresta untuk meminta GMB di Jalan Lingga dikosongkan karena yang bersangkutan tidak berhak lagi menempati rumah dinas tersebut.

“Kami tak ingin ini berlarut-larut, pendekatan telah dilakukan secara baik-baik tetapi Pdt Anita Sihombing masih tetap bertahan. Ini sangat mengganggu kekondusifan di gereja, maka kami memutuskan agar polisi mengambil tindakan tegas,” kata Pdt P Panjaitan.

Lebih lanjut pendeta yang menjadi pucuk pimpinan GMB ini menjelaskan, pasca dikeluarkannya pemecatan terhadap Pdt Anita Sihombing seharusnya yang bersangkutan tidak berhak serta harus keluar dari rumah dinas Pendeta Resort GMB Siantar. Tetapi yang bersangkutan tetap bertahan, sehingga proses pelaksanaan ibadah serta pelaksanaan adminitrasi GMB menjadi terganggu.

“Kami serahkan kepada pihak Polresta agar secepatnya menyelesaikan masalah ini sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami telah surati tiga kali setelah surat pemberhentian dikeluarkan, maka sekarang kami meminta Polresta membantu kami untuk mengosongkan gereja tersebut untuk dipergunakan petugas yang baru,” kata Panjaitan.

Senada disampaikan Sekjen Ruston Nababan. Menurutnya, ketegasan Polresta Siantar sangat diharapkan agar masalah ini segera tuntas. “Walau memang berat, tetapi persoalan ini memang harus diproses hukum. Secara gereja telah dilakukan pendekatan, telah disurati sebelumnya.” jelas Ruston yang mengaku ikut diperiksa sebagai saksi atas laporan Ephorus terhadap Pdt Anita, karena menempati rumah tanpa bukan haknya.(Metro Siantar)