Saturday, 1 October 2011

Saturday, October 01, 2011
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Persekutuan Gereja-gereja Babtis Papua (PGBP) Dukung Praperadilan Kapolresta Jayapura.
JAYAPURA (PAPUA) - Ketua Persekutuan Gereja-gereja Babtis Papua (PGBP), Socratez Sofyan Yoman mengatakan tindakan aparat kepolisian menangkap, menyiksa dan memaksa 15 Warta sipil mengaku sebagai pelaku kejahatan di Nafri dan Skyland merupakan tindakan kejahatan kemanusiaan dan ketidakadilan terhadap warga sipil.

Oleh karena itu, Sokrates mengatakan PGBP mendukung upaya warga sipil menutut penegakan hukum di Papua dengan mem-Praperadilan-kan Kopolresta Jayapura, AKBP Imam Setiawan. Demikian yang disampaikan Sokratez kepada jubi melalui press Releasenya, Kamis (22/09/2011) lalu.

“Badan Pelayan Pusat Persekutuan Gereja-gereja Baptis Papua (BPP-PGBP) mendukung upaya Tim Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Penegakan Hukum dan dan HAM di Papua dengan mempraperadilan kan Kapolresta Jayapura, AKBP Imam Setiawan.”

Dalam rangka penegakan hukum, menurut Sokrates, siapapun dia, status sosial apapun, pangkat dan golongan apapun, jika melakukan kejahatan kemanusiaan dan melakukan pelanggaran HAM patut dihukum. Demi penegakan hukum itu, aparat yang melakukan penangkapan warga sipil sebanyak 15 orang pada tanggal 31 Agustus 2011 di Kotaraja yang menunjukkan watak dan perilaku yang tidak manusiawi, tidak adil dan tidak prosedural itu perlu proses hukum lebih lanjut, ujar Sokratez dalam press releasenya.

Dukungan terhadap kerja Tim Koalisi Masyarakat Sipil untuk Penegakan Hukum dan HAM di Papua juga datang dari aktivis HAM Papua, Pater John Jongga.

“Saya sangat mendukung praperadilan kapolres Imam setiawan.” demikian pesan singkat Pastor yang pernah diancam dikubur hidup-hidup karena memperjuangkan HAM di Papua ini, ia sangat mendukung praperadilan terhadap kapolres Jayapura. (Jubi)