Friday, 7 October 2011

Friday, October 07, 2011
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Nilai Menteri Suryadharma Ali Tak Becus Mengatur Kebebasan Beragama.
JAKARTA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, menilai Menteri Suryadharma Ali, layak diresuffle oleh Presiden, pada masa kerja pemerintahan yang memasuki tahun kedua, tanggal 21 Oktober 2011 mendatang.

Menurut Direktur LBH Jakarta, Nurcholis, Suryadharma yang memiliki tugas menjamin kebebasan beragama di Indonesia, justru melakukan diskriminasi terhadap kelompok minoritas keagamaan, sehingga patut diduga melakukan pelanggaran HAM.

"Beliau, mengkampanyekan sikap permusuhan terhadap kelompok minoritas keagamaan. Khususnya sejak 2009, ketika dia satu-satunya poilitisi yang 'menjual' pembubaran Ahmadiyah, saat pemilu, permusuhan itu dikampanyekan beliau," ujar Nurcholis dalam jumpa pers yang digelar di kantor LBH Jakarta, Kamis (06/10/2011).

Selain itu, Suryadharma dinilai oleh LBH Jakarta, tak becus, meredam kasus kekerasan terhadap kelompok agama minoritas, dalam masa kepemimpinannya.

Hal itu menurut Nurcholis, dapat dilihat dari meningkatnya kasus intoleransi dan kekerasan berbasis agama, seperti kasus Gereja HKBP Ciketing, Ahmadiyah Cikeusik, dan GKI Yasmin.

"Beliau membiarkan kasus Gereja Yasmin terus berlarut dan tidak berupaya untuk memberikan perlindungan bagi semua golongan," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, hari ini, LBH Jakarta, melansir nama-nama Menteri Kabinet Indonesia Bersatu 2, yang layak diresuffle karena tak mendukung gerakan HAM dan penegakan hukum.

Berdasarkan catatan mereka ada 14 Menteri KIB 2, yang layak diganti karena diduga melakukan pelanggaran, serta tak mendukung gerakan HAM dan hukum.

Ke 14 menteri tersebut, menurut Direktur LBH Jakarta, Nurcholis, adalah, Menteri Agama, Suryadharma Ali, Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, Menteri Hukum dan HAM, PatrialisAkbar, Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, Menteri BUMN, Mustafa Abubakar.

Menteri Pendidikan, Muhammad Nuh, Menteri Perumahan, Jaksa Agung, Basrief Arief, Menteri Pertahanan, Purnomo Yusgiantoro, Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto, Ketua BNP2TKI, Jumhur Hidayat, Menkominfo, Tifatul Sembiring, Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan, dan Menteri Kesehatan, Endang Rahayu S.

"Iya, mereka layak diganti, mereka memiliki record buruk soal hukum dan HAM," ujar Nurcholis dalam jumpa pers yang digelar di kantor LBH Jakarta, Kamis (6/10/2011), siang.