Saturday 26 November 2011

Saturday, November 26, 2011
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Frase 'Yesus Kristus' Akhirnya Dihapus dari Daftar 'Kata-Kata Terlarang' Ala Pemerintah Pakistan.
ISLAMABAD (PAKISTAN) - Kini umat Kristen di Pakistan dapat bernafas sedikit lega dari tekanan yang mereka alami atas keyakinan yang dipikul sebagai pengikut Kristus.

Ini terjadi setelah ribuan orang dari beberapa kelompok aktifis hak azasi, kelompok masyarakat dan pembela agama-agama minoritas di Pakistan yang dipimpin oleh Paul Bhatti bersama Aliansi Seluruh Minoritas Pakistan (APMA), selama seminggu ini mengadakan unjuk rasa ke ruang parlemen dan pemerintahan di Islamabad, guna menentang putusan pemerintah Pakistan yang pada 14 November lalu.

Melalui departemen Informasi dan Komunikasi, pemerintah Pakistan telah membeberkan daftar dari 1600 kata dan frase yang dilarang untuk digunakan dalam komunikasi SMS, yang didalamnya termasuk frase 'Yesus Kristus' dan beberapa frase yang terdapat kata 'Kristus' serta beberapa kata dan frase yang merujuk ke Kristen dan beberapa minoritas.

Alhasil, akibat unjuk rasa yang berlangsung selama seminggu, pemerintah Pakistan memutuskan untuk menghilangkan frase 'Yesus Kristus' kedalam daftar 'kata-kata terlarang'.

Juru bicara kelompok minoritas, Paul Bhatti, saudara dari Shahbaz Bhatti, seorang Menteri dalam pemerintah yang beragama Katolik dan mati dibunuh pada Maret 2011 karena membela hak-hak minoritas, terutama kebebasan beribadah umat Kristen di Pakistan, mengatakan kalau proses untuk membersihkan nama 'Yesus Kristus' dalam daftar 'kata-kata terlarang' sedang dalam tahap pembersihan.

Ia mengakui kalau ia bersama kelompok minoritas lainnya, sangat puas dengan keputusan pemerintah yang membatalkan frase 'Yesus Kristus' dan beberapa kata lainnya yang menyinggung minoritas.

“ini adalah komitmen bersama antara minoritas dan pemerintah yang bertujuan untuk mempromosikan dialog antarkeyakinan dan kedamaian dari keberagaman dalam negara” ujarnya kepada Asia news dan mengharapkan agar pemerintah Pakistan dapat lebih jeli dalam mengambil putusan sehingga tidak menyinggung agama lainnya. (Tim PPGI)