Gereja Keluarga Allah (GKA)Jl Sultan Syahrir |
Menurutnya GKA kini memakai salah satu ruang Panti Asuhan Kasih Karunia Sejati diatas tanah seluas 600 meter persegi dengan pelaksanaan ibadah setiap Minggu pagi pukul 10 yang dihadiri 80 sampai 100 orang. Kegiatan inipun berlangsung dengan mendapatkan ijin lingkungan. “Selama ini tidak ada masalah dengan lingkungan setempat,” ucap pendeta Gunawan.
Menanggapi ancaman penertiban dalam selebaran tersebut, Pendeta Gunawan menyatakan bahwa penutupan rumah ibadah bukanlah perbuatan yang benar. “Apapun yang dilakukan untuk merusak atau menutup tempat ini, itu perbuatan tidak benar. Kami tetap waspada dan sampai saat ini semua aman,” ungkapnya.
Miris melihat adanya selebaran yang beredar seperti ini. Kalaupun ada rumah ibadah yang bermasalah, masyarakat hanya berhak untuk melaporkannya kepada aparat keamanan, tidak untuk bertindak sendiri, karena hal itu juga telah melanggar hukum. Ketegasan pemerintah dalam mengatasi tiap kelompok yang mengatasnamakan keagamaan harus diutamakan, agar tidak timbuk keresahan bagi masyarakat.(Reformata/Jawaban)