Seminar Undang-undang Yayasan dan Reformasi Gereja, Senin (7/11) [tribun manado] |
Menurut Damping, UKIT sebagai saudara kandung GMIM tak bisa dipisahkan dengan norma apapun, sebab sejak awal para founding father bersepakat tak boleh ada masalah dan perselisihan dalam membangun pendidikan menjadi lebih maju. "Tapi saya heran, kok generasi sekarang mau UKIT di buang, pada hal UKIT tak bisa jauh dari GMIM," tuturnya.
Menurutnya, persoalan UKIT harus dituntaskan oleh semua pihak terkait dengan duduk bersama dalam satu meja, agar nilai historisnya tidak hilang. "Yang terbaik untuk menyelesaikan masalah UKIT adalah dengan duduk satu meja, tak ada gunanya bertahan dengan membuang UKIT. Sampai kapan," kata Damping.
Hal senada diungkapkan Pendeta Boy Mait. Menurutnya diperlukan keterlibatan sosok yang masih netral, dihormati dan berwibawa dalam menyelesaikan polemik di UKIT. "Saya yakin persoalan UKIT dapat diselsesaikan, kalau semua ada kata sepakat. Jangan ada yang disana bilang benar dan disini salah," tukasnya. (Tribun Manado)