Saturday, 5 November 2011

Saturday, November 05, 2011
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Tokoh Gereja di Sulawesi Utara Minta Pemerintah Selesaikan Kasus GKI Yasmin Secepatnya.
MANADO (SULUT) - Pelarangan dan pengusiran ibadah yang selama ini dialami jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Taman Yasmin ditanggapi penuh keprihatinan oleh berbagai pihak, salah satunya dari beberapa gereja di Sulawesi Utara.

“Ini bukan tindakan yang baru sekarang dilakukan. Tetapi sudah berkali-kali. Yang patut disesali juga bahwa pemerintah terkesan kurang peduli. Bahkan tidak berani mengambil tindakan tegas,” ujar Ketua Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) Pdt Piet M Tampi STh MSi yang mengaku sangat menyayangkan peristiwa tersebut.

Kepada Manadopost, Pdt Tampi bahkan mengaku heran karena peristiwa ini justru terjadi di negara yang mengakui dirinya sebagai negara religius. Sementara pada kenyataannya tidak menunjukkan perilaku yang simpatik terhadap umat beragama. Apalagi tindakan itu dilakukan saat ibadah sementara dilakukan. Kendati dalam undang-undang dasar jelas-jelas diatur pasal tentang kebebasan beragama.

Karena itu, dengan tegas ia meminta pemerintah pusat dan kepolisian untuk netral memperhatikan kasus ini dan mengambil langkah yang tegas dan tepat dalam selesaikan persoalan, sehingga tidak ada orang yang diuntungkan dan dirugikan dalam kasus tersebut.

“Pemerintah harusnya mampu menciptakan suasana aman, nyaman, dan tenteram. Sehingga orang yang tinggal di negara ini merasa bangga memilik negara yang aman,” ujarnya.

Sebagai salah satu sinode gereja terbesar di Indonesia, ia mengajak warga jemaat GMIM mendoakan sesama yang lagi tertindas. “Mari kita doakan saudara-saudara kita yang mengalami tekanan pihak-pihak tidak bertanggungjawab. Harap mereka selalu mengalami ketabahan. Dan tidak pernah berhenti memohon kekuatan dari Tuhan,” tambah Tampi lagi.

Senada dengan Ketua Sinode GMIM, kecaman yang sama juga disampaikan Pastor Freds Tawaluyan PR, Ketua Yayasan Pendidikan Keuskupan Manado. “Ini merupakan tindakan diskriminatif yang menjurus ke SARA. Dan patut disesali hal itu terjadi justru pada saat ibadah sementara dilakukan,” ujarnya.

Pastor Freds juga meminta pemerintah pusat secepatnya menyelesaikan persoalan yang menimpa jemaat GKI tersebut. Selain itu, ia mengatakan agar pemerintah perlu mengundang pihak-pihak yang bersengketa duduk bersama. Mencari jalan keluar mana yang terbaik.

Menurutnya pula semua pihak harus tetap kepala dingin dalam persoalan ini. “Jangan main hakim sendiri. Karena negara kita adalah negara hukum. Dimana hukum rimba di sini tidak berlaku,” ujar Pst Freds sambil tetap mengajak warga Sulut terus menjaga dan meningkatkan kerukunan antar umat beragama dan sama-sama mendoakan saudara-saudara di Jemaat GKI Bogor agar tetap tabah dan diberikan kekuatan dari Tuhan.

Perlu penyelesaian

"Masalah agama adalah masalah yang sensitif. Bangsa ini butuh keteraturan dalam penerapan hukum dan menjunjung tinggi hak-hak kebebasan beragama dan bernegara," tambah Pucuk Pimpinan Kerukunan Gereja Protestan Minahasa (KGPM) Gembala Teddy Batasina.

Menurut Gbl Batasina, masalah yang bersentuhan dengan agama harus diselesaikan dengan cepat. Agama harus diberikan penghargaan yang tinggi karena masalah ini adalah masalah kehidupan yang sangat menentukan.

Terkait kasus di Bogor pemerintah harus bertindak cepat dan adil sehingga tidak ada bias yang berdampak pada penilaian yang subjektif terhadap masalah penanganan agama oleh pemerintah.

"Artinya, apapun masalah yang dihadapi, harus ada solusi yang cepat dan tepat. Semoga penanganan masalah ini tidak berlarut-larut dan selanjutnya bentuk-bentuk penanganan tidak dilihat atau diintervensi oleh faktor yang lain,” harapnya.

Solusi yang terbaik ialah duduk bersama dalam menyelesaikan masalah krusial seperti ini agar tidak berlanjut. Pemerintah Bogor harus memberikan klarifikasi dan informasi terhadap masalah ini karena akan membawa dampak yang tidak baik untuk wilayah keagamaan di daerah yang lain. “Diharapkan dan didoakan semoga masalah ini cepat terselesaikan dengan baik oleh semua pihak yang berwenang,” katanya. (manadopost/Tim PPGI)