Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Gerakan Masyarakat Peduli Penegakan Hukum (GMPPH) Minta Mahkamah Agung (MA) Tegas dalam Kasus GKI Yasmin.
JAKARTA - Belasan orang yang mengatas namakan Gerakan Masyarakat Peduli Penegakan Hukum pada Rabu (21/12/2011) siang tadi menyerbu kantor Mahkamah Agung (MA). Mereka meminta agar MA mengambil sikap tegas terhadap putusannya terkait kasus perizinan GKI Yasmin Bogor yang hingga saat ini masih juga belum terselesaikan oleh Walikota Bogor Diani Budiarto.
"Sikap penolakan Walikota Bogor Diani Budiarto yang ditunjukan terhadap keengganan untuk melaksanakan putusan Mahkamah Agung dalam kasus perizinan GKI Yasmin Bogor membuktikan bahwa negara kita bukan lagi negara hukum, melainkan negara kekuasaan," ungkap Humas Gerakan Masyarakat Peduli Penegakan Hukum, Mangapul, Silalahi kepada para wartawan di depan Kantor MA, di Jakarta.
Menurutnya, dengan dikeluarkannya putusan PK MA Nomor 127/PK/TUN/2009 yang memiliki kekuatan hukum tetap terkait kasus GKI Yasmin Bogor ini, maka pihaknya meminta agar MA lebih tegas lagi menegur kepada lembaga pemerintahan lainnya untuk melaksanakan putusan yang telah incraht.
"Aksi ini hanya mengingatkan kepada Mahkamah Agung mengambil sikap atau pun menegur presiden sesama lembaga tinggi negara, untuk segera melaksanakan hal itu karena ini telah menjadi isu internasional di tengah-tengah keterpurukan ini," jelas Mangapul.
Selain itu, para demonstran juga membakar boneka yang memakai baju toga yang melambangkan matinya hukum di Indonesia. "Pembakaran toga ini adalah simbol matinya hukum di Indonesia karena lembaga pemerintahan lain tidak mau mematuhi putusan MA yang sudah Incraht atau memiliki putusan tetap," jelasnya. (Liputan6)
Beranda
»
GKI Yasmin
»
Jakarta
»
Mahkamah Agung
»
Peristiwa
»
unjuk rasa
» Gerakan Masyarakat Peduli Penegakan Hukum (GMPPH) Minta Mahkamah Agung (MA) Tegas dalam Kasus GKI Yasmin
Thursday, 22 December 2011