Thursday 22 December 2011

Thursday, December 22, 2011
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Harap GKI Yasmin dapat Beribadah dengan Khidmad.

JAKARTA - Terkait kasus pembangunan GKI Yasmin Bogor yang hingga saat ini masih belum juga terselesaikan dan telah mengabaikan umatnya yang tidak bisa beribadah di gereja, Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) berharap pada perayaan Natal dan Tahun Baru kali ini, umat GKI Yasmin bisa menjalankan Natal dengan khidmat di tempat peribadatannya.

"Kita berharap umat GKI Yasmin tidak mendapat halangan dan kesulitan dalam merayakan Natal, dan saya berharap GKI Yasmin setelah dua tahun bisa merayakan Natal dengan baik, aman sejahtera, dan itu harapan kami," ungkap Sekretaris Umum PGI Gomar Gultom kepada Liputan6 di sela-sela konferensi pers catatan akhir tahun 2011 PGI tentang Kebebasan Beribadah dan Beragama Umat Kristen Indonesia, di Kantor PGI, Jakarta, Rabu (21/12/2011).

Oleh karena itu, Gultom menegaskan, PGI juga meminta pemerintah tegas dalam menjalankan keputusan. "Karena MA (Mahkamah Agung) kan sudah final keputusannya. Dalam percakapan kami dengan Presiden pada Jumat silam, Presiden dengan tegas mengatakan putusan MA yang sudah final tidak boleh diabaikan," tegasnya.

"Dan tentunya Presiden bisa menjamin kebebasan beragama di Indonesia karena itu memang tugas presiden yang telah diatur dalam konstitusi menjamin kebebasan umat beragama sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi," ucapnya. (Liputan6)