Wednesday, 21 December 2011

Wednesday, December 21, 2011
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Jelang Natal, Spanduk Larang Ibadah di Paroki St Johannes Babtista, Parung Mulai Bermunculan.
BOGOR (JABAR) - Menjelang Natal dan tahun baru, spanduk pelarangan kegiatan ibadah di Gereja Paroki St Johannes Babtista, Parung Bogor bermunculan. 


Spanduk intoleran itu bertuliskan, "Kami Masyarakat Muslim Parung Mendukung dan Akan Mengawal SK Bupati Nomor: 453.2/556-Huk Perihal: Penghentian Seluruh Kegiatan Gereja Katolik Paroki Santo Babtista Parung" muncul sejak Minggu (18/12/2011) lalu.

Meski demikian, kesaksian seorang warga dari Parung menyebutkan bahwa ibadah hari Minggu lalu di lokasi itu tetap dilakukan di bawah pengawasan ketat aparat keamanan.

Menanggapi ini, Ketua Komisi Hubungan Antara Agama dan Kepercayaan Keuskupan Semarang Aloys Budi Purnomo menilai, munculnya spanduk seperti itu mencerminkan masih amburadulnya perspektif kebebasan beragama di neger ini.

"Sayangnya elit politik dan pejabat kita selalu bungkam tak berdaya membela rakyatnya sendiri," ujarnya menyayangkan. (SP)