Sunday 18 December 2011

Sunday, December 18, 2011
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin akan Adakan Ibadah Natal di Gedung Gereja yang Disegel.
BOGOR (JABAR) – Jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Taman Yasmin, Bogor, Jawa Barat berencana tetap menggelar kebaktian pada perayaan malam Natal di gereja mereka yang masih disegel.

Juru Bicara GKI Yasmin Bona Sigalingging mengatakan jemaat tetap beribadah di sekitar lingkungan gereja sampai Pemerintah Kota Bogor membuka segel.

“Langkahnya sih kami ikuti saja jadi kami akan tetap menuntut hak kami. Jadi lusa hari minggu kami juga akan melihat gereja kami yang disegel. Dan terutama pada hari Natal kami sangat berharap kami bisa bernatalan di dalam Gereja kami yang sah sesuai putusan MA dan Ombudsman.” ujar Bona yang juga dengan tegas menolak tawaran pemerintah atas lokasi baru pembangunan gereja.

Kasus penyegelan GKI Yasmin di Bogor tak tuntas karena Pemkot Bogor tak menjalankan keputusan Mahkamah Agung. Sesuai keputusan MA, jemaat GKI Yasmin diperbolehkan beribadat di lokasi tersebut.

Namun, Pemkot menolak menjalankan keputusan MA itu dan tetap menyegel gereja Yasmin. Pemkot kemudian menawarkan alternatif lokasi baru untuk beribadah. Alasannya, lokasi tempat GKI Yasmin beribadat saat ini ditolak sejumlah ormas intoleran. (KBR68H/TimPPGI)