Monday 26 December 2011

Monday, December 26, 2011
2
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Jemaat GKI Yasmin Tidak Beribadah di Gerejanya, Kapolda Jabar Pikun, Intoleran Bersukaria.
BOGOR (JABAR) - Niat jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin, Bogor, Jawa Barat, yang ingin melaksanakan ibadah Natal di bangunan gereja mereka, Minggu (25/12/2011), gagal terlaksana.

Jemaat GKI Yasmin yang membawa lilin dan pakaian hitam putih saat itu berkumpul di dekat gerbang dan berniat melaksanakan ibadah di lokasi gereja mereka. Tapi, jemaat tidak bisa masuk karena jalan diblokade petugas gabungan dari Kepolisian Resor Bogor, Brigade Mobil Detasemen II Kedung Halang, Pengendalian Massa Polda Jawa Barat, TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja sejak pagi.

Arus lalu lintas pun dialihkan ke jalan-jalan kecil di sekitar Jalan KH Abdullah bin Nuh, salah satunya Jalan Johar.

Jelang pukul 08.00, sempat terjadi ketegangan dan adu mulut antara petugas dan para intoleran yang menolak dijauhkan dari kerumunan jemaat GKI. Aparat saat itu berusaha mengarahkan massa intoleran di seberang jalan karena khawatir terjadi bentrokan fisik.

"Polisi tidak adil karena masih membiarkan jemaat GKI mendatangi lokasi. Di sini (Yasmin) tidak ada gereja, jadi enggak boleh ada kebaktian," ketus salah satu intoleran, Ahmad Imam.

Wakil Kepala Kepolisian Resor Bogor Kota Komisaris Irwansyah mengatakan pihaknya berusaha optimal mengamankan serta menjaga situasi tetap kondusif. Karena itu, dua kelompok massa berusaha dipisahkan.

Sekitar 60an jemaat yang berkumpul di sekitar pusat perbelanjaan Giant tertahan akibat pemisahan tersebut. Pada pukul 09.00 WIB, jemaat akhirnya berinisatif membubarkan diri dan meninggalkan lokasi gereja serta memilih beribadah di salah satu rumah jemaat.

Dalam ibadah Natal, tampak anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Lily Wahid, dan Innayah Wahid, putri mantan presiden Abdurrahman Wahid.

Ada pula perwakilan Asian Moslem Action Network, musisi Glenn Fredly, seniman Muna Panggabean, serta Sekretaris Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Pendeta Gomar Gultom.

"Terima kasih kepada mereka yang sudah menemani sepanjang hari ini dalam ibadah Natal kami. Walau kami terusir dari gereja kami yang sah," ucap juru bicara GKI Yasmin, Bona Sigalingging.

Alasan jemaat GKI Yasmin tidak merayakan Natal di gedung serbaguna, Harmony Yasmin Center, seperti diminta Pemerintah Kota Bogor, adalah sikap membangkang Walikota terhadap perintah Mahkamah Agung yang mengesahan IMB gereja yasmin.

Sedang menanggapi surat dari kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Bogor Nomor 452.1/1946 Kesbangpol tanggal 23 Desember 2011 yang tidak mengizinkan ibadah di Gereja Yasmin. Bona menunjuk hasil Rapat Koordinasi Khusus Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan, Kamis lalu, yang disebutnya tidak mengeluarkan kesepakatan pemindahan lokasi ibadah ke tempat lain.

Kapolda jabar Pikun
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat, Inspektur Jenderal Putut Eko Bayuseno terkesan pikun saat ditanya tentang perayaan Natal GKI Yasmin Bogor. Alih-alih menjawab Putut malah menanyakan keberadaan gereja tersebut.

"Di mana itu? Memang ada gereja Yasmin di sana [Kota Bogor]? Coba cek di sana ada nggak?" ujar Putut menjawab Tempo usai misa malam di GKI Jemaat Taman Cibunut, Jalan Van de Venter, Kota Bandung, sambil langsung melangkah masuk ke dalam bus yang membawa rombongannya, Sabtu (24/12/2011).

Anehnya, bersama Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Putut mengaku akan menjamin pelaksanaan ibadah dan perayaan Natal di Jawa Barat.

"Kami menjamin pelaksanaan ibadah umat Kristiani di Jawa Barat, mudah-mudahan tidak terjadi hal yang diinginkan," ujar Heryawan.

"Sudah menjadi kewajiban kami supaya pelaksanaan ibadah berlangsung aman dan lancar," kata Putut kepada Pastur Kepala Gereja Katedral Santo Petrus Bandung, Romo Leo V.B.

Sebelumnya juru bicara kepresidenan, Julian Aldrin Pasha, mengatakan sejak awal Presiden telah menyatakan sikapnya soal GKI Yasmin.

"Presiden betul-betul taat hukum, termasuk terhadap putusan Mahkamah Agung, apalagi final dan mengikat. Semua harus taat hukum." Soal tak dibolehkannya jemaat beribadah Natal di gereja tersebut, Julian menyatakan itu keputusan pemerintah daerah setempat. "Silakan ditanyakan ke Wali Kota Bogor," kata dia. (Tempo/TimPPGI)