Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Setara Institute desak Polisi Temukan Pelaku Perusak Gua Maria Sendang Pawitra Sinar Surya.
JAKARTA - Setara Institute mendesak aparat kepolisian melakukan penyelidikan dan segera menemukan pelaku yang merusak Gua Maria Sendang Pawitra Sinar Surya di Jawa Tengah, agar pelaku tidak mengulang tindakannnya.
“Setara Institute meminta pemerintah dan pihak terkait untuk mewaspadai provokasi-provokasi dari sekelompok kecil di masyarakat dengan tujuan merusak dan menghancurkan kerukunan umat beragama di Indonesia,” kata Hendardi dalam siaran pers, yang dikeluarkan 18 Desember, dan diterima cathnewsindonesia.com pada 19 Desember.
Aksi perusakan dengan pemenggalan kepala patung Bunda Maria terjadi pada hari Rabu 14 Desember. Patung Maria dipenggal (kepalanya). Selain itu, salib selebar 1,5 meter juga hilang dari tempatnya. Begitu juga dengan patung-patung malaikat dan tempat air suci dirusak.
“Setara Institute meminta semua elemen pemerintah, aparat keamanan dan masyarakat saling bahu-membahu meningkatkan rasa aman dan perlindungan terhadap kelompok minoritas keagamaan yang akan merayakan Hari Raya Natal,” kata Hendardi.
Ia mengatakan, “Aksi intoleran ini sungguh mengusik kenyamanan umat beragama, khususnya umat Katolik dalam menjalankan ritual agama. Gua Maria Tawangmangu ini termasuk sering dikunjungi oleh umat Katolik dari berbagai daerah untuk melakukan kegiatan keagamaan. Peristiwa pengrusakan patung ini telah melukai rasa keagamaan umat Katolik.”
Perusakan yang berdekatan dengan perayaan Hari Natal ini, kata Hendardi, seharusnya menjadi perhatian dari semua elemen masyarakat dan pemerintah, serta aparat keamanan terhadap tujuan kelompok-kelompok yang berusaha merusak dan menganggu kerukunan umat beragama di Indonesia, khusunya di Jawa Tengah. (Cathnews Indonesia)
Beranda
»
gua maria
»
Jakarta
»
jateng
»
pelecehan institusi gereja
»
Peristiwa
»
perusakkan
»
SETARA
» Setara Institute desak Polisi Temukan Pelaku Perusak Gua Maria Sendang Pawitra Sinar Surya
Monday, 19 December 2011