Saturday, 3 December 2011

Saturday, December 03, 2011
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Terkait Pengibaran Bintang Kejora, Polres Mimika Akan Periksa Ketua Gereja Kemah Injil Papua (Kingmi) Klasis Mimika.
TIMIKA (PAPUA) - Penyidik Kepolisian Resort Mimika, Papua dalam waktu dekat akan memanggil dan memeriksa Pendeta Izak Onawame, Ketua Gereja Kemah Injil Papua (Kingmi) Klasis Mimika, terkait kasus pengibaran bintang kejora di Lapangan Timika Indah, Kamis (01/12/2011).

Wakil Kepala Kepolisian Daerah Papua, Brigjen Pol Drs Paulus Waterpauw kepada wartawan di Timika, Jumat mengatakan acara peringatan ke-50 Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Lapangan Timika Indah, Kamis, diprakarsai oleh Pdt Izak Onawame.

"Dia yang undang dan mengeluarkan selebaran untuk mengajak warga melakukan kegiatan tanggal 1 Desember 2011. Kita akan panggil yang bersangkutan," kata Waterpauw.

Brgijen Waterpauw menjelaskan, Pdt Izak Onawame selaku penyelenggara acara tersebut sebelumnya mengajukan surat permohonan ke Polres Mimika untuk menyelenggarakan kegiatan ibadah syukur memperingati 1 Desember sekaligus meminta izin resmi untuk mengibarkan bintang kejora.

Terhadap hal tersebut, Kapolres Mimika AKBP Deny Edward Siregar menolak tegas permohonan Pdt Izak Onawame. Tidak itu saja, Kapolres Mimika Deny Edward menemui Pdt Izak Onawame untuk menjelaskan alasan penolakan unttuk mengibarkan bintang kejora karena hal itu merupakan tindak pidana makar.

Menurut Waterpauw, proses hukum atas kasus pengibaran bintang kejora di Timika tetap dilanjutkan meski lima warga yang sempat dimintai keterangan sudah dikembalikan pada Jumat petang. "Kita akan panggil saksi-saksi secara bertahap. Yang jelas ini pelanggaran hukum dan akan kita usut tuntas," janji Waterpauw.

Dalam kesempatan itu, Brigjen Paulus Waterpauw membantah keras tudingan berbagai pihak bahwa aparat keamanan telah melakukan tindakan melanggar HAM saat menangani aksi pengibaran bintang kejora di Timika, Kamis.

"Apa yang kami lakukan sudah sesuai protap. Ketika bendera naik (dikibarkan) kita berpegang pada prinsip untuk menurunkan dan merampas kembali. Namun ternyata ada perlawanan sehingga kita lakukan tindakan tegas," jelasnya.

Menurut Waterpauw, dalam insiden antara aparat kepolisian dengan warga di Lapangan Timika Indah, Kamis, tidak ada korban jiwa. Tiga orang warga mengalami luka-luka di kaki saat dilakukan pengejaran oleh aparat Polri dan TNI. Tiga warga itu, katanya, sudah kembali dari rumah sakit ke rumah mereka masing-masing. Di pihak kepolisian, tiga anggota terluka terkena lemparan batu oleh massa. (Antara)