Tuesday, 6 December 2011

Tuesday, December 06, 2011
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Tindaklanjuti Arahan Presiden SBY, Dipo Alam Gelar Dengar Pendapat dengan Perwakilan Jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin Bogor.
JAKARTA - Pernyataan terbuka Presiden Susilo Yudhoyono tentang karakter bangsa yang luhur dengan landasan nilai agama, ditindaklanjuti Sekretaris Kabinet, Dipo Alam dengan menemui Perwakilan Gereja Kristen Indonesia (GKI) Jemaat Yasmin, Bogor di kantornya, di Jakarta, dan mengadakan dengar pendapat.

Hal ini dilakukan Seskab untuk menanggapi arahan Presiden SBY, yang menginginkan agar dilakukannya dialog untuk mencari solusi yang tepat dan cepat dalam menyelesaikan masalah di GKI Yasmin Bogor. Sebab gereja ini masih terkendala penolakan pembangunan gereja dari masyarakat dan walikota Bogor, Diani budiarto. Padahal Mahkamah Agung sudah menetapkan keputusan hukum bahwa pembangunan gedung gereja itu sah.

Pada kesempatan itu, Dipo menyatakan terimakasihnya atas kunjungan dari pengurus Sinode GKI, Pendeta, tim Hukum GKI dan Penatua GKI Yasmin, untuk berbagi informasi mengenai kasus GKI Yasmin.

Setelah mendengarkan penjelasan kasus GKI Yasmin dengan penuh perhatian, Dipo berharap agar dapat dicarikan jalan keluar yang terbaik, dan agar Kementerian yang terkait seperti Kementerian Agama yang dikoordinasikan oleh Menko Polhukam dapat mencarikan solusi yang terbaik.

“Saya tidak dapat memberikan jaminan solusi sepenuhnya, tapi mudah-mudahan dengan niat baik, hal ini akan saya sampaikan kepada pejabat terkait dan Presiden", ujarnya mengakhiri pertemuan, dengan optimisme solusi dapat dicapai bila semua pihak mau mendengar dan memahami hak dan kewajiban pihak lainnya.

Sebelumnya, Hakim Agung, Gayus Lumbuun, di sela peringatan Jubileum ke-150 Huria Kristen Batak Protestan, di Jakarta, Minggu (04/12/2011), meminta keseriusan pemerintah menghargai keputusan institusi itu terkait perlindungan atas kaum minoritas.

Kasus pembangunan gedung gereja GKI Yasmin menjadi hal yang dicontohkan Lumbuun. Pembangunan gedung gereja itu mendapat tekanan dari masyarakat sampai akhirnya MA menyatakan pembangunan gereja itu sah.

Lebih jauh, pemerintah bahkan sempat dimintai keterangannya tentang kemelut itu dari beberapa pemerintahan beberapa negara sahabat, di antaranya Amerika Serikat. (Antara/Tim PPGI)