Thursday 19 January 2012

Thursday, January 19, 2012
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca 'Agenda Menumpuk' jadi Dalih Pemerintah Batalkan Rapat Membahas GKI Yasmin.
JAKARTA - Untuk kedua kalinya, Pemerintah kembali membatalkan pembahasan konflik Gereja Kristen Indonesia (GKI) Taman Yasmin dengan DPR. Alasannya pemerintah belum siap membahasnya karena agenda yang menumpuk.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR, Pramono Anung di DPR, Jakarta, Rabu (18/01/2012). Politikus PD Perjuangan yang kerap disapa Pram itu berharap ke depan pemerintah tidak lagi membatalkan pembahasan tersebut.

"Surat dari Menkopolhukam menyatakan pemerintah belum siap membahasnya. Kita tidak berharap pertemuan ketiga nanti dibatalkan juga," kata Pram.

Karena itu Pram mendesak pemerintah menyediakan waktunya untuk membahas permasalahan itu. Sebab, bila pemerintah kembali membatalkan pertemuan selanjutnya, DPR punya mekanisme bagi lembaga yang tidak memenuhi panggilan, kata Pram.

Sementara itu anggota fraksi PDI Perjuangan lainnya, Eva Kusuma Sundari mengatakan, akan ada penjadwalan ulang pertemuan itu. Namun ketika ditanya kapan kepastian pertemuan itu? "Tidak ada kepastian," jawab Eva.

Dalam kesempatan itu, Eva meminta maaf atas pembatalan dadakan yang dilakukan oleh Menteri Politik, Hukum dan Keamanan.

"Ini sudah yang kedua kalinya. Kalau dalam pembahasan ketiga pemerintah juga membatalkannya, maka saya menganggapnya sebagai penghinaan terhadap DPR," kata Eva.

Menurut Eva, meski pemerintah tidak hadir, pertemuan ini tetap bisa dilanjutkan. Melalui kunjungannya ke lapangan bersama Lily Wahid, permasalahan GKI Yasmin sudah memasuki masa genting. Sebab, Eva dan Lily Wahid mendapat intimidasi dan diteriaki oleh anggota ormas intoleran.

"Kalau pemerintah selalu membatalkan pertemuan, mereka tidak tahu kondisi lapangan sesungguhnya. Padahal, kondisinya sudah sangat genting," katanya lagi.


Lecehkan parlemen
Kendati tak dihadiri Menteri Koordinator Politik Hukum Keamanan (Menkopolhukam), Menteri Dalam Negeri, dan Kapolri, para jemaat dan pendamping GKI Yasmin tetap diterima oleh para anggota DPR yang memang fokus mengikuti dan mendampingi persoalan GKI Yasmin, ditemani, Adnan Buyung Nasution, anggota Ombudsman, dan perwakilan Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI).

Menurut Sinta Nuriyah, pemerintah bersikap pura-pura tidak tahu atau bahkan melakukan pembiaran terhadap kasus ini.

Sementara advokat senior Adnan Buyung meminta DPR segera memanggil kembali pemerintah untuk yang ketiga kalinya. Bila pemerintah kembali mangkir, Buyung menganggap pemerintah telah melakukan pelecehan terhadap parlemen.

Seperti yang diketahui, permasalahan GKI Yasmin ini semakin berlarut-larut karena pemerintah tidak tegas terhadap Walikota Bogor, Diani Budiarto yang tidak mau menjalankan putusan Mahkamah Agung.

Pencabutan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) GKI Yasmin oleh Diani dianggap tak sah oleh MA. Karena itu, kebijakan Walikota Bogor tersebut dibatalkan oleh MA yang kemudian dibelokkan oleh Diani dengan membuat kebijakan baru yang kembali menentang putusan MA. (MetroTV/Liputan6/TimPPGI)