Friday, 27 January 2012

Friday, January 27, 2012
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Bonar Tigor Naipospos : Selain Konyol, Suryadharma Ali Tidak Becus Menyelesaikan Hak Beribadah Jemaat GKI Yasmin.
JAKARTA - Tuduhan Menteri Agama Suryadharma Ali bahwa Jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin hanya mencari popularitas sangat konyol. Tuduhan yang disampaikan Suryadharma Ali di gedung DPR RI kemarin (26/01/2012) itu memperlihatkan bahwa dirinya tidak becus dalam mencari solusi atas berlarut-larutnya kisruh hak beribadah jemaat GKI Yasmin Bogor.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Setara Institute (SI), Bonar Tigor Naipospos tadi malam. Anehnya lagi, kata dia, pada kesempatan lain, dalam pertemuan jemaat GKI Yasmin Menteri Suryadharma Ali berjanji akan menyelesaikan kasus GKI Yasmin dan menjanjikan pula jemaat untuk bisa melaksanakan ibadah Natal di gedung dimana GKI Yamin berada.

Suryadharma Ali berlagak pilon dan menutup mata bahwa kasus GKI Yasmin sesungguhnya secara hukum telah selesai dan memiliki kekuatan hukum tetap dengan keluarnya keputusan dari Mahkamah Agung. Bahkan keputusan itu sudah diperkuat lagi dengan rekomendasi dari Ombudsman," katanya.

Bagaimana mungkin, kata dia lagi, sebuah keputusan hukum dari institusi hukum tertinggi di negeri ini bisa dimentahkan dan dipandang sepele oleh sebuah pemerintahan lokal yang notabene adalah administrasi di tingkat lebih rendah. Apakah Indonesia negara hukum atau bukan? Apakah kota Bogor adalah bagian terpisah dari Negara Kesatuan Republik Indonesia?

"Sikap konyol dan cara pandang yang diperlihatkan Menteri Suryadharma Ali dalam melihat permasalahan GKI Yasmin menunjukan sikap keberpihakan dan pembelaan terhadap kelompok-kelompok intoleran yang selama ini telah menganggu kerukunan umat beragama di Indonesia khususnya di kota Bogor," tegas Bonar Tigor.

"Kami mengecam pernyataan Menteri Agama Suyadharma Ali yang telah memperkeruh upaya penyelesaian yang dilakukan oleh berbagai pihak terhadap hak beribadah jemaat GKI Yasmin. Kami meminta komisi VIII DPR melakukan evaluasi menyeluruh terhadap peran dan fungsi kementeriaan agama dan mengeluarkan sikap politik terhadap posisi Suryadharma Ali sebagai menteri agama, karena telah gagal membina kerukunan beragama dalam menyelesaikan pendirian rumah ibadah GKI Yasmin," tandasnya. (Waspada)