Thursday 12 January 2012

Thursday, January 12, 2012
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin : Kelompok Intoleran Bertopeng Menggunakan Nama 'Masyarakat Taman Yasmin'.
JAKARTA - Gereja Kristen Indonesia (GKI) Jemaat Yasmin mengatakan bahwa pembangkangan hukum oleh Diani Budiarto, Walikota Bogor makin meningkatkan potensi kekerasan. Sementara, pemerintah pusat tidak melakukan koreksi apapun di Bogor.

"Kelompok intoleran (FORKAMI dan GARIS) aktif dilapangan meneror jemaat Yasmin," ungkap Bona saat pernyataan bersama GKI Yasmin dan The Wahid Institute yang menuntut negara menjamin keamanan dan memberi ruang lebih besar untuk kebebasan beragama di The Wahid Institute, Jakarta, Kamis (12/01/2011).

Menurutnya kekerasan bukan dilakukan masyarakat taman Yasmin, tetapi yang ada dilapangan adalah kelompok seperti FORKAMI dan GARIS yang semakin bertambah. Jemaat yang ingin datang kebaktian pun kerap dikejar-kejar oleh mereka.

"FORKAMI dan GARIS setiap hari Minggu semakin bertambah dan jemaat selalu dikejar kejar. Kami berharap polisi dapat bertindak lebih tegas, karena sudah diluar konteks mengemukakan pendapat dimuka umum," tegas Bona.

Bona juga mengharapkan pemerintah segera mengambil langkah tegas. Kekerasan terhadap Jemaaat GKI Yasmin tidak boleh dibiarkan. Sebelumnya Jemaat GKI Yasmin telah bertemu dengan dewan ketahanan nasional berserta pengurus Ansor di Bogor. Jemaat juga telah bertemu Menteri Agama, Surya Dharma Ali yang juga telah berjanji untuk menyelesaikannya sebelum Natal. Namun, tanggal 25 Desember 2011 sudah lewat, persoalan GKI Yasmin belum juga rampung.

"Mentri Agama masih mempersoalkan pemalsuan tanda tangan. Padahal hal itu sudah diputuskan oleh Ombudsman. Dan ini sangat menghawatirkan bagi penegakan hukum," tegas Bona.

Tidak hanya itu, jemaat GKI Yasmin juga telah bertemu Menteri Dalam negeri Gamawan fauzi. Dalam pertemuan bersama anggota Taman Yasmin, Gamawan tidak menyinggung lagi opsi relokasi. Mendagri mempunyai pandangan sama atas dasar hukum yang berlaku. Mendagri juga mengatakan akan berbicara kepada kelompok radikal terkait dasar hukum mengenai kewenangan gereja. (Reformata)