Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Gereja Masehi Injili Minahasa (GMIM) Belum Anjurkan Penggunaan Media Elektronik Pengganti Alkitab.
MANADO (SULUT) - Penggunaan media elektronik dalam membaca dan merenungkan Firman Tuhan untuk menggantikan buku Kitab Suci yang selama ini diakui dan digunakan masing-masing hamba Tuhan dan umat beragama di Sulut, ditanggapi Sekretrasi Umum Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS)Gereja Masehi Injili Minahasa (GMIM) Pdt Arthur Rumengan MTeol.
Kepada harian ini, Rabu (25/07/2012), Rumengan mengatakan, fenomena seperti ini memang perlu diseriusi. Namun demikian ia mengaku Badan Pekerja Sinode GMIM belum mengeluarkan aturan penggunaan media elektronik saat membaca dan merenungkan firman dalam ibadah atau kebaktian.
“Sejauh ini Sinode GMIM belum mengeluarkan anjuran bahwa hamba Tuhan atau jemaat GMIM menggunakan media elektronik dalam membaca dan merenungkan Firman Allah, meskipun dalam media elektronik tersebut berisikan seluruh isi Kitab Suci,” ujarnya.
Justru, lanjutnya, yang selama ini dianjurkan oleh Sinode GMIM untuk seluruh jemaat GMIM adalah penggunaan Alkitab saat membaca atau merenungkan Firman Allah dalam setiap ibadah atau kebaktian.
“Selama ini Sinode GMIM belum ada sikap tetapi tetap menganjurkan penggunaan Kitab Suci dan bukan media elektronik,” jelasnya. (HarianKomentar)