Sunday 8 January 2012

Sunday, January 08, 2012
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Memalukan! Apakah Suryadharma Ali Sok tau dan Tidak Tahu Berhitung?.
JAKARTA - Hal yang sangat aneh kembali dikatakan Suryadharma Ali, Mentri yang katanya melindungi hak-hak umat beragama di Indonesia tanpa melihat agama itu sendiri.

Seperti dikutip jpnn.com, Mentri yang juga Ketua Umum PPP ini nampaknya tak sadar dengan apa yang ia katakan, Ia dengan enteng meremehkan permasalahan yang memperuncing intoleransi umat beragama khususnya dilakukan oleh mayoritas penduduk di negara ini.

Pada wawancaranya saat ditanya terkait masalah GKI Yasmin, yang dihambat oleh Walikota Bogor dan Ormas Islam yang bertopeng 'warga sekitar' dengan menyebarkan isu tanda-tangan warga sekitar yang berujung pada penarikan kembali ijin pembangunan rumah ibadah. Suryadharma Ali hanya menjawab enteng.

"Kalau gereja Yasmin itu karena soal perizinan, yakni soal pengurusan surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Bukan soal agama. Itu sebenarnya perseteruan antara panitia pembangunan gereja dengan Walikota. Salah satu ketentuan mendirikan sesuatu, pasti kan harus ada izin dari tetangga."

Nyata sekali betapa tidak mengertinya sang menteri ini, walau tak tau secara mendetail ia dengan sok menjelaskan.

"Jadi begini, panitia pembangunan gereja itu kan pernah dapat izin, tapi kemudian dicabut. Begitu dicabut, masuk proses pengadilan hingga sampai ke Mahkamah Agung. Saya tidak tahu persis juga. Tapi yang saya dengar, ada pemalsuan tanda tangan masyarakat sekitar, sehingga izinnya ditarik lagi. Kata panitia gereja, walikota tidak melaksanakan perintah hukum. Kata walikota, dia sudah melaksanakan keputusan MA dan memberi izin. Tapi karena di tengah jalan ada pemalsuan , ya ditarik lagi."

Konyolnya ia mengungkit pernyataan pada 21 September 2010 terkait persentase rumah ibadah di Indonesia yang secara terang-terangan dikatakan bahwa pembangunan gedung gereja melebihi masjid, sebenarnya menggambarkan betapa buruknya ia dalam ilmu berhitung (matematika).

"Kalau pemerintah dituduh membatasi pembangunan rumah ibadah, itu dari mana? Berdasarkan data yang pernah saya baca, pertumbuhan rumah ibadah agama Islam mencapai sekitar 64 persen, agama Kristen Protestan dan Katolik mendapai sekitar 133 persen, agama Budha dan Hindu lebih dari 200 persen." tegasnya.

Jika persentasi yang digemborkan itu diubah menjadi angka maka pembangunan masjid dari tahun 1977 sampai dengan 2004, dari 392.044 menjadi 643.834, sedangkan gereja dari 23,911 menjadi 56,382.

Yang jadi pertanyaan sekarang bagaimana caranya ia berhitung sehingga dengan entengnya ia menilai gereja paling banyak berdiri di Indonesia?. (TimPPGI)