Sunday 8 January 2012

Sunday, January 08, 2012
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Mohon Doa! Massa Intoleran Kembali Ganggu Ibadah Jemaat GKI Yasmin.
BOGOR (JABAR) - Kendati hujan mengguyur Kota Bogor, Jawa Barat, Minggu (08/01/2012) pagi, suasana di sekitar Gereja Kristen Indonesia (GKI) Taman Yasmin di Bogor, Jawa Barat kembali dipanasi oleh aksi tak terpuji intoleran yang menggangu jalannya ibadah jemaat di trotoar, seperti yang dilakukan pada  pekan-pekan sebelumnya.

Usai ibadah, sejumlah jemaat GKI Yasmin kembali dipagari untuk meninggalkan lokasi. Massa intoleran yang buta hati itu kembali berunjuk rasa, dan mendesak jemaat meninggalkan lokasi.

Untuk menghindari serangan kepada jemaat GKI Yasmin, ratusan personel dari Polres Bogor Kota, Brimob Kedunghalang dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bogor turun ke lokasi dan membuat pagar manusia berlapis.

Sayangnya, beberapa intoleran yang 'berhasil' menerobos pagar berlapis aparat pun menyerang beberapa jemaat yang sedang berjalan menujuh tempat peribadatan. Anehnya beberapa media nasional yang menggambarkan suasana pada hari ini sebagai aksi bersitegang antara jemaat GKI Yasmin dan kelompok intoleran. Sedangkan suasana sebenarnya jemaat GKI Yasmin yang wajib melaksanakan ibadahnya-lah yang dihalangi intoleran.

Belajar dari Minggu (01/01/2011) kemarin, jemaat yang akan beribadah berusaha untuk tidak mencari cara meprovokasi intoleran yang mudah tersinggung itu, sebab para intoleran ini sangat jeli dalam mencari alasan yang bertujuan 'menghilangkan jemaat Yasmin' seperti yang tertulis dalam spanduk bernada intoleran mereka hari ini. Tidak hanya itu mereka juga menghujat jemaat dengan penuh kata-kata makian.

Tak berhenti sampai disitu, usai ibadah, sejumlah mobil jemaat yang meninggalkan juga sempat dikejar. Namun, suasana mulai tenang setelah semua jemaat berhasil dievakuasi dari lokasi sekitar pukul 08.30.

Hentikan penolakan tak berdasar
Mahkamah Agung (MA) pada tahun 2010 menyatakan IMB gereja itu sah sehingga GKI Yasmin boleh didirikan di kompleks perumahan Taman Yasmin. Bahkan, Ketua MA Harifin Andi Tumpa mengatakan Walikota Bogor harus melaksanakan putusan MA terkait kisruh GKI Yasmin tanpa syarat.

Sedang ormas-ormas intoleran yang bersembunyi dibalik masa kini seolah tak menunjukkan wajah mereka. Berbekal topeng 'warga sekitar' mereka menolak gereja yang sudah berdiri itu dengan menyebakan isu bahwa gereja tersebut tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) karena memiliki tanda tangan palsu. Sedangkan tuduhan konyol mereka itu tidak pernah dilanjutkan dan dibuktikan ke meja hijau. Aneh bin ajaib, Diani Budiarto dan kroninya mengikuti muslihat itu.

Hingga kini opini tak berdasar itu menjadi alasan kuat penolakan mereka terhadap GKI Yasmin. Sayangnya kelompok-kelompok yang mendukung usaha intoleran ini semakin menambah bumbu, sehingga seolah GKI Yasmin benar-benar menipu mereka.

Sedang pakar Hukum yang juga pendiri Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBHI) Adnan Buyung Nasution mengatakan bahwa jangan ada lagi cara-cara busuk dan memalukan yang dilakukan ormas-ormas intoleran dan kroninya untuk menentang pendirian sebuah gereja.

"Sudah ada aturannya, ikutilah, jangan sampai menyimpang. Sekarang mau bikin gereja sudah ada izinnya. Jangan dicari-cari kesalahannya. Kayak dibilang itu surat izin palsu, langkah ini akal-akalan busuk saja," katanya kepada Vivanews. (Vivanews/Kompas/PeduliYasmin/TimPPGI)