Sunday 15 January 2012

Sunday, January 15, 2012
4
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Mohon Doa! Pastor Youchef Nadarkhani Akan Dibebaskan Jika Menyangkal Yesus.
TEHRAN (IRAN) - Aksi intoleransi yang ingin membatasi umat Kristen di negara-negara Islam kian digalakkan. Dengan tujuan utama untuk memusnahkan umat Kristen dari wilayah mereka. Salah satunya dengan mencuci otak orang-orang kunci dalam yang berani menyebarkan Injil di negeri itu.

Di Iran, seorang pendeta gereja Injili yang lahir dan besar sebagai Kristen, Youcef Nadarkhani (34) asal Kota Rasht, Provinsi Gasht, telah ditahan sejak Oktober 2009 oleh pemerintah Iran dengan alasan awal yakni melawan ajaran Islam, karena sekolah yang ia dirikan untuk anak-anak Kristen, lalu berubah menjadi pemurtadan karena dituduh menginjili Muslim, kemudian beralih menjadi tuduhan pelecehan seksual, lalu beralih kepada tuduhan mata-mata karena dianggap agen 'Zionis' yang berbahaya bagi kemanan negara, dan terbaru adalah kembalinya tuduhan mereka ke usaha permutadan muslim.

Anehnya, kini oleh Pemerintah Iran, ia ditawarkan akan bebas tanpa jaminan, hanya dengan satu syarat: menyangkal Yesus Kristus dan mengakui Muhammad sebagai satu-satunya rasul Tuhan.

Seperti dilaporkan Christian Solidarity Worldwide (CWS) melalui BossNews, Pdt Nadarkhani menolak mentah-mentah tawaran tersebut, setelah sebelumnya pada Jumat (30/12/2012) seorang pengacara Pdt Nadarkhani dipanggil pemerintah Iran untuk menjelaskan perjanjian tersebut.

CWS menyatakan situasi pasca penolakan Pdt Nadarkhani menjadi Muslim, nasib tahanan yang lain akan semakin mengkhawatirkan, penolakannya itu juga dapat menjadi alasan kuat pemerintah Iran semakin menekan umat Kristen di negara itu.

Dikatakan juga, usaha cuci otak pemerintah Iran untuk menyesatkan Pdt Nadarkhani dilakukan dengan berbagai muslihat. Selama dua tahun tiga bulan dipenjara, ia tidak diperbolehkan membaca Alkitab dan tidak boleh menyanyikan Kidung Rohani.

"Tekanan terbaru kepada Pendeta Youcef adalah mengakui Muhammad sebagai rasul Tuhan telah melecehkan, baik Konstitusi Iran maupun berbagai dasar dari hukum internasional," kata Tiffany Barrans, direktur peraturan internasional pada American Centre for Law adn Justice.

Dijelaskan, usaha cuci-otak ini telah berlawanan dengan pasal 23 Konstitusi Iran, yang menyatakan tidak seorangpun dapat dilecehan dan dipaksa untuk memeluk keyakinan tertentu. Selain juga berlawanan dengan sikap pemerintah Iran yang menjadi salah satu penandatangan kesepakatan bersama antarnegara yang menjamin kebebasan beragama dan kebebasan untuk beribadah.

Fokus Internasional
Masalah Pdt Nadarkhani ini bukan saja menjadi masalah bagi umat Kristen baik di Iran dan seluruh dunia, namun juga menjadi masalah kebebasan beragama yang diakui dan dihormati negara-negara di seluruh dunia.

Perhatian itu nampak saat Sekretaris Negara Amerika Serikat, Hillary Clinton bersama 89 anggota Kongres dan perwakilan Uni Eropa memberikan pernyataan yang mengutuk sikap pemerintah Iran yang menahan Pdt Nadarkhani tanpa ada keadilan. Mereka menuntut agar Pdt Nadarkhani dapat dibebaskan secepatnya.

Sedangkan di Parlemen Inggris pada Rabu (11/01/2012), kasus Pdt Nadarkhani menjadi perhatian utama para anggota dengan debat yang berlangsung selama 90 menit. Ini merupakan yang lebih lama daripada debat-debat biasanya.

Sedangkan hingga saat ini, Pemerintah Iran belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait sikap mereka yang telah melanggar Konstitusi negaranya sendiri serta perjanjian antar negara yang diakui.

Pada 2011 lalu, pemerintah Iran menyatakan penahanan Pdt Nadarkhani untuk mempertahankan 'nilai-nilai Islam', yang nyatanya adalah usaha untuk memberantas penyebaran Pekabaran Injil di negara itu.

Sayangnya selain Pdt Nadarkhani, ada ratusan tahanan Kristen lainnya yang bernasib sama dan hanya mampu berdoa dalam hatinya, sembari mempertahankan Iman Kristen mereka. (CP/Persecution/BosNews/TimPPGI)