Sunday 29 January 2012

Sunday, January 29, 2012
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Ratusan Jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Taman Yasmin gelar Aksi Damai di Istana Negara.
JAKARTA - Ratusan anggota jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Taman Yasmin, Bogor, menggelar aksi damai di depan Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Minggu (29/01/2012). Aksi ini merupakan kelanjutan dari masih terjadinya pelarangan beribadah terhadap jemaat GKI Yasmin.

Tujuan kedatangan mereka ialah meminta perlindungan dan perhatian dari Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Menurut mereka nuansa diskriminasi sangat kental dalam kasus ini.

"Presiden kita tidak mati tapi hidup. Kita juga sudah merdeka 60 tahun dari penjajahan, tapi sampai saat ini masih ada penjajahaan rohani di negeri ini," ujar seorang perwakilan Jamaah GKI Yasmin, Pendeta Simanjuntak saat berorasi di depan Istana Negara, seperti diberitakan Okezone.

Padahal menurut dia, gereja tersebut telah sah sesuai putusan Mahkamah Agung (MA) dan Ombudsman RI.

"Agar diskriminasi dan intimidasi ini segera dihentikan. Presiden memiliki kewenangan tertinggi di negara ini," tegasnya.

Dari pantauan, mereka yang berdemo nampak membawa sejumlah spanduk dan poster. Salah satu spanduk yang dibawa jemaat GKI Yasmin ini bertuliskan "Save Peaceful Indonesia Pray with GKI Yasmin Unity in Diversity".

Aksi damai ini dijaga puluhan aparat kepolisian dari Polres Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya (PMJ). Rintik hujan yang mulai turun di wilayah Jakarta Pusat tak menyurutkan animo mereka untuk tetap berorasi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Bogor mencabut izin pendirian bangunan GKI Taman Yasmin dengan alasan adanya pemalsuan tanda tangan ketika mengajukan izin. Atas pencabutan izin itu, jemaat tak bisa beribadah di gerejanya karena terus didatangi warga yang mendukung pencabutan itu.

Upaya hukum pun dilakukan, sampai akhirnya Mahkamah Agung memerintahkan Wali Kota Bogor membatalkan pencabutan izin itu. Namun, perintah MA itu tak juga dilakukan oleh wali kota sehingga jemaat tak juga bisa beribadah di gerejanya. (Okezone/TimPPGI)