Wednesday 8 February 2012

Wednesday, February 08, 2012
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Gubernur NTT Minta Umat Katolik Timor Tengah Utara Tidak Terprovokasi Peristiwa Pemukulan Pastor Flavianus Kuftalan. KUPANG (NTT) - Gubernur NTT Fransiskus Lebu Raya meminta umat Katolik di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) untuk menahan diri dan tidak terprovokasi terkait tindak kurang terpuji dari seorang pegawai Kejaksaan Negeri Kefamenanu, Elias Amalo, terhadap Pastor Flavianus Kuftalan, Kamis (02/02/2012).

Menurut Gubernur Lebu Raya, masyarakat TTU diminta tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang melawan hukum serta menyerahkan penyelesaian kasus tersebut kepada aparat kepolisian setempat.

“Saya telah mengirimkan surat kepada Bupati dan Vikaris Episkopalis TTU, meminta kedua tokoh tersebut, mengimbau umat Katolik untuk tetap tenang dalam mencermati peristiwa tersebut,” katanya, di Kupang, Senin (06/02/2012).

Lebu Raya mengatakan berdasarkan informasi yang diperoleh, setelah peristiwa yang nyaris menyulut kerusuhan di Kota Kefamenanu, aparat kepolisian setempat telah melakukan penahanan terhadap pelaku.

Kepala Kepolisian TTU, AKBP I Gede Mega yang dihubungi pada kesempatan terpisah, membenarkan proses hukum awal yang sudah dilakukan kepada Elias Amalo.

“Yang bersangkutan sudah kami tahan dan akan diproses hukum sampai tuntas sesuai perbuatannya. Pelaku ditahan setelah sebelumnya melakukan tindakan kurang terpuji terhadap pengguna jalan, yang adalah seorang rohaniwan Katolik, yang bekerja di Paroki Naesleu, dengan alat sentrum baterai yang biasa dipakai untuk mengejutkan tahanan,” katanya.

Sementara itu, Senin (06/02/2012), masyarakat kembali melakukan aksi protes ke kantor Kejari Kefamenanu serta Polres setempat, yang diawali dengan long march menggunakan kendaraan roda dua mulai dari depan Gereja Santu Yohanes Pemandi Naisleu.

Salah seorang warga Kota Kefamenanu, Frans Borgias Kollo, menginformasikan, sekitar 200 pemuda terlibat dalam aksi itu, dikawal dua mobil patroli Polres TTU, menuju Kantor Kejari Kefamenanu.

Menurut Kollo, massa yang dipimpin koordinator aksi Defri Eta meminta aparat penegak hukum segera menuntaskan proses hukum kasus tersebut.

“Di kantor kejaksaan negeri Kefamenanu, pengunjuk rasa sempat melalukan aksi penyegelan pintu kantor, simbol ketidakpuasan warga terhadap tindakan semana-mena pegawai kantor tersebut terhadap seorang pastor, yang adalah tokoh agama di Kabupaten Timor Tengah Utara,” jelasnya. (Ucanews/CathnewsIndonesia)