Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Lemari Arsip Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Jemaat Sibolga Julu Terbakar.
SIBOLGA (SUMUT) - Lemari arsip di ruang konsistori Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Sibolga Julu, Jalan M Panggabean No10 Kelurahan Angin Nauli, Kecamatan Sibolga Utara, terbakar, Senin (20/02/2012) pukul 16.15 WIB. Peristiwa itu sempat menggegerkan warga karena menduga gereja yang terbakar. Dua unit mobil pemadam kebakaran pun sempat didatangkan ke lokasi.
“Begitu kami buka pintunya, asap sudah tebal di dalam. Lemari yang ada di sudut depan itu terbakar. Kami langsung menyiraminya pakai ember. Airnya diambil dari sungai dan rumah warga,” kata H Bakara (45) seorang parbetor, masih warga sekitar yang kebetulan melintas dari depan gereja saat kebakaran itu terjadi.
Ruang konsistori sendiri berada di sisi kanan gedung berlantai dua berdempetan dengan rumah dinas pendeta. Sedangkan gereja ada di lantai dua.
“Yang terbakar lemari arsip di ruang konsistori. Selain arsip, ada juga peralatan lain di dalamnya. Seperti, taplak meja dan altar, bantal babtis, dan lainnya,” ujar Pendeta GKPI Sibolga Julu, Pdt S Nainggolan STh di lokasi.
Penyebab kebakaran, kata Nainggolan, belum tahu. Apakah dari sambungan arus listrik atau puntung rokok. Sebab, katanya, sekitar pukul 13.00 WIB, ada acara kebaktian prosesi pemakaman salah seorang penatua gereja setempat yang meninggal dunia.
“Siang tadi memang ramai orang. Karena ada acara kebaktian sebelum pemakaman salah seorang sintua kita yang meninggal dunia. Makanya belum bisa dipastikan penyebab apinya, apa dari puntung rokok yang dibuang ke tempat sampah dekat lemari, atau dari kabel listrik di atas lemari itu,” ucapnya.
Kapolsek Sibolga Selatan meliputi Sibolga Utara, AKP Darnes Habeahan di lokasi membenarkan peristiwa kebakaran lemari arsip GKPI Sibolga Julu. Ia menyebutkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih jauh. Namun dugaan sementara api berasal dari kabel listrik yang berada di atas lemari arsip tersebut.
“Dugaan sementara dari kabel listrik. Namun kita masih melakukan penyelidikan dan pengumpulan keterangan dari saksi-saksi,” tukas Kapolsek.
Setelah diperiksa petugas kepolisian dan petugas PLN setempat, pihak pengurus gereja diperbolehkan membersihkan puing lemari yang terbakar. (MetroSiantar)