Monday 27 February 2012

Monday, February 27, 2012
1
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Terry Jones akan Bakar Alquran dan Gambar Nabi Muhammad, Jika Pdt Youchef Nadarkhani Dihukum Mati.
WASHINGTON D.C (AS) - Sebuah organisasi bernama Stand Up America Now, yang didirikan dan dipimpin oleh Dr. Terry Jones, pada 22 Februari 2012, mengancam akan melakukan aksi membakar Alquran dan gambar nabi Muhammad.

Seperti dipublikasikan dalam websitenya, Stand Up America Now akan melakukan hal ini sebagai aksi ancaman dan protes terhadap negara Iran yang menyatakan akan mengeksekusi mati Pendeta Youchef Nadarkhani karena mempertahankan iman Kristennya dan menolak masuk Islam.
Menurut Jones, aksi kontroversial itu akan dilakukan, jika Pdt Nadarkhani dihukum mati atau gantung.

"Hanya hal yang sangat kecil seperti ini yang dapat kami lakukan sebagai sebuah komunitas Kristen dalam upaya menentang aksi tidak manusiawi kelompok Islam," ujar Jones yang menegaskan akan memberikan perhatian kepada masalah-masalah sosial yang mengancam umat Kristen di wilayah-wilayah minoritas yang dianiaya oleh negara-negara dominasi Islam.

Dikatakan Jones kepada ChristianPost, ancaman pembakaran kitab suci kaum muslim itu adalah bentuk protes yang 'paling cepat ditanggapi umat Islam' yang sering mengejek umat Kristen karena dianggap 'hanya berdiri dan tidak melakukan apa-apa' [jika umat Kristen dianiaya].

"Ini adalah sebuah bentuk unjuk rasa yang kami tunjukkan kepada pemerintah kalau kami sangat tidak setuju dengan pelaksanaah hukum Shariah [di Amerika], aktifitas mereka [dengan berbagai intoleransi]. Yang dalam kenyataannya telah terjadi dalam 1,400 tahun terakhir ini," tambahnya.

Dr Terry Jones yang juga pendeta di Dove World Outreach Center di Gainesville, sebelumnya telah membuat aksi kontroversial terhadap kitab umat muslim itu pada Juli 2010. Jones dan kelompoknya mengancam akan membakar 200 Alquran tepat pada peringatan 11 September 2010 dengan menyatakan hari itu sebagai 'hari membakar Alquran'.

Walau batal membakar Quran pad tahun 2010, ancamannya ini menuai kecaman dan kontroversi yang menimbulkan unjuk rasa yang berahir dengan kerusuhan dan penyerangan terhadap gereja-gereja dan umat Kristen di beberapa negara di Timur Tengah dan Asia, termasuk juga pembakaran puluhan gedung Gereja dan ratusan Alkitab.

Jones berharap, aksinya kali ini dapat merubah pikiran Iran dan melepaskan Pdt Nadarkhani dan umat Kristen yang hingga kini masih dianiaya.

Aksi Cari Perhatian
Sebaliknya, Jordan Sekulow, direktur pelaksana Pusat Hukum dan Keadilan Amerika Serikat / American Center for Law and Justice (ACLJ) menanggapi seruan Dr Jones sebagai sebuah aksi mencari perhatian.

"Sangat tidak perlu," ujar Sekulow kepada ChristianPost. "Hal itu [pembakaran Quran] adalah pelecehan terhadap kebebasan. Kita [di Amerika] memiliki kebebasan seperti itu, tetapi jika dilakukan untuk mencari ketenaran, hal itu tidak dibenarkan, walaupun itu dianggap legal."

Sekulow menyatakan mereka yang menyangka dengan membakar Quran, dapat memperbaiki dan menyelesaikan masalah yang ada, berarti mereka telah gagal mengenali dan mengetahui betapa kompleksnya permasalahan di dalam agama Islam.

"Ini menunjukkan kurangnya pengertian," sebab menurut Sekulow, bukan hanya umat Kristen saja yang menderita penganiayaan dari pemerintah muslim radikal, tetapi juga umat muslim termasuk Muslim Sunni, Muslim Syiah, Muslim Ahmaddiyah, Muslim Alawi dan sekte-sekte Islam lainnya.

Juga, ditegaskannya, kelompok Muslim yang bereaksi secara keras menanggapi ancaman pembakaran Quran adalah sekte-sekte Islam radikal dan fundamentalis. Misalnya pada peristiwa penyerangan pekan ini oleh radikal Islam di Afghanistan akibat ditemukannya potongan Quran yang dibakar di Lapangan Terbang Bagram, menewaskan dua perwira tentara AS dan tiga puluh warga sipil.

"Jika kita ingin berdiri untuk kebebasan beragama, kita harus berdiri juga untuk para Muslim," ujarnya.

Sedangkan perkembangan terahir kasus Pdt Nadarkhani, menurut ACLJ pada 21 Februari 2012 lalu, pengadilan Iran menyatakan akan secepatnya mengeluarkan putusan hukuman kepada Pdt Nadarkhani yang telah menjadi pendeta pada 10 tahun terakhir ini.

Pendeta yang menjadi Kristen sejak lahir dan tinggal di lingkungan muslim yang toleran ini, dipenjara sejak Oktober 2009. Menurut situs ACLJ awalnya ia ditangkap karena dituduh memprotes pemerintah Iran dengan mendirikan pendidikan beraliran 'barat' (baca: pendidikan Kristen) kepada umat Kristen di kampungnya, tuduhan kemudian berubah menjadi usaha penginjilan dan pemurtadan umat Islam, berikutnya muncul tuduhan pelecehan seksual yang kemudian tidak terbukti.

Pada Januari lalu sebuah laporan dari pengacara Pdt Nadarkhani bahwa ia akan dibebaskan dengan syarat ia menjadi seorang muslim. Tawaran itupun ditolak mentah-mentah oleh Pdt Nadarkhani.

Menanggapi hal itu,dunia Internasional mengecam sikap intoleransi dan pelanggaran kemanusiaan. Pemerintah Amerika Serikat, melalui juru bicaranya di Gedung Putih menyatakan keprihatian dan seruan yang menuntut pemerintah Iran membebaskan Pdt Nadarkhani.

Selain Amerika Serikat, negara-negara di Uni Eropa dan Meksiko juga mendukung pembebasan Pdt Nadarkhani. (ChristianPost/Huffington/TimPPGI)