Saturday 25 February 2012

Saturday, February 25, 2012
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Mohon Doa! Perintah Eksekusi Mati Pendeta Youchef Akan Diumumkan Segera, Gedung Putih Tuntut Dibebaskan. TEHRAN (IRAN) - Menurut sumber terpercaya dari bantuan hukum milik pemerintah Amerika Serikat, The American Centre for Law and Justice (ACLJ) di Iran, Pendeta Youcef Nadarkhani masih hidup. Ia segera akan dijatuhi hukuman oleh pengadilan Iran.

Melalui surel yang dikirimkan ke ChristianPost, pada Rabu (22/02/2012), ACLJ melalui juru bicaranya, Gene Kapp menulis, "Dukungan kami untuk mengamankan pembebasan ini sangat meingkat - dalam Kongres Dewan [kami] meminta dukungan atas resolusi dan kepada PBB untuk membawa kasus ini dalam perhatian negara-negara anggotanya."

Selain ACLJ, sebuah lembaga bantuan hukum Kristen yang juga berada di Iran memantau dan membantu dalam persidangan Pdt Nadarkhnani, Present Truth Ministries (PTM) menyatakan dalam minggu ini pengadilan Iran diyakini akan memberikan tanda-tanda putusan hukuman kepada Pdt Nadarkhani. Sebab, perintah eksekusi telah ditandatangani oleh kehakiman wilayah.

"Putusan tersebut belum disampaikan kepada keluarga Youcef dan kami tidak tahu jika mereka diperbolehkan meminta penangguhan. Kami juga tidak mengetahui jika hal itu telah disetujui oleh Ayatollah yang mengepalai Kehakiman Sadegh Larijani," ungkap PTM dalam press releasenya pada Rabu (22/02/2012).

Menanggapi hal tersebut, pada Kamis (23/02/2012), Pemerintah Amerika melalui Gedung Putih dan Departemen Dalam Negeri mengkomfirmasikan akan membela Pdt Nadarkhani.

"[Pemerintah] Amerika Serikat akan berdiri dalam solidaritas bersama pendeta Nadarkhani, keluarganya dan mereka semua yang menginginkan pelaksanaan agama mereka berjalan tanpa ada ketakutan dianiaya - sebagai sebuah hak asasi manusia yang universal dan fundamental," tulis Gedung Putih dalam press releasenya.

"Proses penahanan dan hukuman kepada Pendeta Nadarkhani seperti yang ditunjukkan pemerintah Iran adalah sebuah penghinaan penuh terhadap kebebasan beragama dan lebih lanjut menunjukkan pelanggaran berkelanjutan yang dilakukan Iran terhadap hak asasi universal dari warganya," tambah press release tersebut.

Pemerintah Amerika juga menuntut pemerintah Iran agar membebasan Pdt Nadarkhani dengan menyatakan 'perhatian yang mendalam' tentang laporan yang mengindikasikan hukuman mati kepadanya.

Pada Januari lalu Pdt Nadarkhani dijanjilkan akan dibebaskan dengan sebuah syarat: menjadi Muslim, namun tawaran itu ditolaknya mentah-mentah, dan sekalipun ia ‘dicuci otak’ dengan cara melarangnya membaca Alkitab ataupun menyanyikan kidung rohani.

Direktur Eksekutif ACLJ, Jordan Sekulow kepada wartawan dalam press release ACLJ mengumumkan alasan Iran atas penjatuhan hukuman Pdt Nadarkhani.

“Karena Iran sekarang mendominasi berita utama internasional dengan aksi militernya, sangaty jelas Iran memutuskan akan memajukan kasus ini dengan menjatuhkan hukuman, menyadari perhatian dunia yang mengalihkan perhatian mereka ke tempat lain sekarang,” jelasnya.

Namun ACLJ belum mengetahui lokasi pelaksanaan ‘eksekusi’ tersebut, sebab kebanyakan pelaksanaan eksekusi di Iran dilakukan di tempat rahasia.

Sekulow juga menyatakan, jika eksekusi mati terjadi kepada Pdt Nadarkhani, sama artinya dengan bencana besar yang akan memusnahkan umat Kristen di Iran. (ChristianPost/TimPPGI)