Monday 13 February 2012

Monday, February 13, 2012
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Panwaslu Kabupaten Buleleng Temukan Kampanye Calon Bupati di Gereja. SINGARAJA (BALI) - Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Buleleng, Bali, menemukan kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati setempat di Gereja Santo Paulus, Singaraja, Minggu (12/02/2012).

"Silakan saja para calon menghadiri kegiatan keagamaan, akan tetapi jangan sekali-kali menyelipkan kegiatan politik di tempat ibadah," kata Ketua Panwaslu Kabupaten Buleleng, Ketut Rudia, di Singaraja, Senin (13/02/2012).

Ia menekankan hal itu setelah Panwaslu mendapati undangan dari pasangan calon bupati dan wakil bupati, Gede Ariadi-Wayan Arta, yang melakukan sosialisasi pilkada dan pengenalan diri di Gereja Santo Paulus, Minggu (12/02/2012) pukul 09.30 wita.

Gede Ariadi yang juga anak Bupati Buleleng saat ini, Putu Bagiada, dituding melakukan kampanye di gereja katolik itu dengan didampingi Romo Y. Handriyanto Wijaya, Pr.

Oleh sebab itu, Rudia menganggap bahwa pasangan calon dari Partai Golkar, PKPB, dan PAN itu melakukan pelanggaran kampanye. "Tidak boleh ada kegiatan politik di tempat ibadah seperti gereja. Hal itu sebagai bentuk pelanggaran," katanya.

Nyoman Sugawa Korry selaku Ketua Tim Pemenangan Gede Ariadi-Wayan Arta, mengaku tidak tahu adanya kampanye di gereja yang beralamatkan di Jalan Kartini Nomor 1 Singaraja itu. "Saya belum tahu," kata Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Buleleng itu.

Sementara itu, Panwaslu menindaklanjuti dugaan kampanye hitam terhadap pasangan calon dari PDIP, Putu Agus Suradnyana-Nyoman Sutjidra, berdasarkan laporan Ketua PAC PDIP Kecamatan Busungbiu, Komang Budiarta.

Panwaslu mengagendakan pemeriksaan terhadap Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kabupaten Buleleng, Wayan Pasek Swastika, Senin sekitar pukul 10.00 Wita.

Di rumah Wayan Pasek itulah selebaran yang menyudutkan pasangan calon dari PDIP itu ditemukan dalam acara pertemuan 'semeton' (marga) Pasek di Desa Kekeran, Kecamatan Busungbiu, Sabtu (04/02/2012) lalu.

"Pak Wayan Pasek perlu diminati klarifikasi karena sesuai keterangan pelapor yang menyebut pertemuan semeton Pasek di rumah dia. Kami ingin mendapat keterangan, benar atau tidak pertemuan semeton Pasek itu ada penyebaran selebaran gelap ,"kata Rudia.

Selain Swastika, Panwaslu Buleleng juga akan meminta keterangan Putu Heriawan, pegawai kontrak di Kantor Kecamatan Busungbiu. Heriawan dianggap membawa selebaran gelap ke kantor Kecamatan Busungbiu. (Antara)