Thursday, 9 February 2012

Thursday, February 09, 2012
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Romo Benny Susetyo : Pemerintah akan Sulit Blokir Twitter. JAKARTA - Romo Antonius Benny Susetyo mengatakan pemerintah hanya membuang-buang waktu jika melakukan sensor terhadap situs jejaring sosial seperti Twitter guna menghentikan penyalahgunaan atau melakukan kejahatan online.

“Twitter akan sulit diblokir karena para pengguna bisa juga akan menggunakan nama lain,” kata Romo Benny, sekretaris eksekutif Komisi Hubungan Antaragama dan Kepercayaan Konferensi Waligereja Indonesia (Komisi HAK KWI), kepada ucanews.com.

Saat ini ia memiliki 1.485 pengikut di akun Twitter-nya.

Banyak pengguna media sosial, kata Romo Benny, menggunakan bahasa gaul. “Bahasa Twitter adalah bahasa gaul. Jadi (pemerintah) menggunakan mekanisme apa dalam mensensornya?” tanyanya.

Ia menanggapi sebuah pernyataan yang dikeluarkan dua hari lalu oleh Menteri Komunikasi dan Informasi Tifatul Sembiring, yang mengatakan bahwa kementeriannya akan mengontrol akun Twitter dan situs-situs lain.

Pihaknya akan menutup dan meproses sesuai hukum bila menemukan pengguna yang melanggar undang-undang cyber.

Menurut Tifatul, ada lima tindakan yang dapat membuat pengguna dituntut secara hukum sesuai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE): pornografi, judi, ancaman, penipuan dan penodaan terhadap agama.

Ia mengatakan para pengguna yang tidak berjanggungjawab akan dikenai UU ITE dengan ancaman hukuman 7-12 tahun penjara.

Romo Benny menegaskan bahwa Twitter perlu digunakan secara bertanggungjawab dan tidak menyebarkan kebencian.

“Akun Twitter sebagai sarana komunikasi harus memperhatikan etika, bukan alat menyebarkan kebencian,” katanya.(Ucanews/CathnewsIndonesia)