Saturday, 4 February 2012

Saturday, February 04, 2012
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Walikota Depok Terbitkan Ijin Pendirian Gedung Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Cinere di Depok Timur. DEPOK (JABAR) - Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail menerbitkan lagi izin pendirian gedung Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Resort Villa Duta Depok Timur.

HKBP Cinere
Nur Mahmudi menegaskan, pemerintah kota (Pemkot) Depok pada prinsipnya tidak melarang adanya pembangunan rumah ibadah, asal sudah memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan. Selain itu, kata dia, Pemkot Depok juga tidak pernah mempersulit proses penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) rumah ibadah mana pun itu, yang penting seluruh persyaratan sudah terpenuhi.

“Silakan membangun rumah ibadah dan membuka usaha di Kota Depok, yang penting tidak melanggar etika dan mampu menciptakan lingkungan yang tertib,” ujar Nur Mahmudi di Balaikota Depok, Jumat (03/02/2012).

Nur Mahmudi juga menandatangani Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Ressort Depok Timur. “Saya minta agar seluruh pengurus rumah ibadah mana pun itu, untuk turut serta berpartisipasi dalam menunjang program pembangunan yang dicanangkan Pemkot Depok, demiki kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Koordinator Humas dan Legal Panitia Pembangunan Gereja HKBP Ressort Depok Timur Robino S Hutapea mengatakan, pihaknya tidak mengalami kendala saat proses penerbitan IMB tersebut. “IMB ini sudah lama kami idam-idamkan. Ternyata mengurus IMB gereja, tidak mengalami hambatan asal seluruh persyaratan sudah terpenuhi,” ujar Robino. (Okezone)