HKBP Cinere |
“Silakan membangun rumah ibadah dan membuka usaha di Kota Depok, yang penting tidak melanggar etika dan mampu menciptakan lingkungan yang tertib,” ujar Nur Mahmudi di Balaikota Depok, Jumat (03/02/2012).
Nur Mahmudi juga menandatangani Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Ressort Depok Timur. “Saya minta agar seluruh pengurus rumah ibadah mana pun itu, untuk turut serta berpartisipasi dalam menunjang program pembangunan yang dicanangkan Pemkot Depok, demiki kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Koordinator Humas dan Legal Panitia Pembangunan Gereja HKBP Ressort Depok Timur Robino S Hutapea mengatakan, pihaknya tidak mengalami kendala saat proses penerbitan IMB tersebut. “IMB ini sudah lama kami idam-idamkan. Ternyata mengurus IMB gereja, tidak mengalami hambatan asal seluruh persyaratan sudah terpenuhi,” ujar Robino. (Okezone)