Tuesday 8 May 2012

Tuesday, May 08, 2012
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Hindari Konflik akibat Penyegelan Gedung-gedung Gereja, Tim Provinsi ke Aceh Singkil.
BANDA ACEH (ACEH) - Demi menghindari konflik antar umat beragama, tim terpadu dari Provinsi Aceh terdiri dari Kementrian Agama, Kasatpol PP dan WH, unsur pemerintahan Aceh, Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Forum Pembaruan Kebangsaan (FPK) dan unsur terkait lainya, Selasa (08/05/2012) petang berangkat ke Aceh Singkil guna menyelesaikan kasus penyegelan beberapa gedung gereja oleh Pemda setempat.

Demikian kata Humas Kementrian Agama Aceh Juniazi S Ag kepada SP, Selasa (08/05/2012) di Banda Aceh. Ia mengatakan berdasarkan informasi dari Singkil aksi penyegelan terhadap dua buah gereja pada Jumat (04/05/2012) lalu dilakukan oleh Pemkab dan Satpol PP Aceh Singkil bertempat di Kecamatan Danau Paris.

Alasan penyegelan tersebut karena gedung gereja tidak memiliki izin pendirian dan ini bertentangan dengan peraturan Menteri Agama dan Peraturan Gubernur untuk menyelesaikan permasalah tersebut maka petang nanti tim provinsi akan bertolak ke Singkil ujarnya.

Tim ini turun ke Singkil untuk melihat permasalah secara dekat dan akan mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah tersebut agar tidak menimbulkan tindakan anarkis dan saling menghortmati antar umat beragama dan di Aceh untuk mendirikan rumah ibadah termasuk daerah lain di Indonesia sudah ada ketetuan Menteri Agama dan Mendagri No. 8 dan No 9 tahun 2006 khusus untuk Aceh ada Pergub No. 25 rahun 2007 tentang pendirian rumah Ibadah.

Untuk menyelesaikan kasus di Aceh Singkil tim dari provinsi bersama tim dari Aceh Singkil akan mencari solusi terbaik dan tidak menimbulkan permasalahan antar pemerintah dan juga  masyarakat dalam menyelesaikan masalah sosial keagamaan, sebut Humas Kementrian Agama ini.

Kembali Rembuk
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Gustav Leo mengatangan kondisi kantibmas di Aceh Singkil pasca penyegelan beberapa gedung gereja disana dalam keadaan kondisif dan polisi terus memantau situasi dan terkait dengan masalah agama itu diserahkan kepada Pemda setempat untuk menyelesaikan secara arif dan bijak.

Terkait dengan kesepakatan dengan lintas agama beberapa tahu  lalu bahwa didaerah itu tidak boleh mendirikan lagi rumah ibadah, ia menyerankan agar dilakukan evaluasi keputusan tersebut sebab saat dibuat kesepakatan itu sebelumnya jumlah penduduk masih sedikit sehingga tidak masalah kalau tempat ibadah seperti yang telah ada sebelumya, namun kini jumlah penduduk bertambah kan alangkah bijak jika kesepakatan sebelumnya bisa dirembuk kembali sarannya.

Terkait dengan aksi penyegelan gereja di Singkil, SuaraPembaruan belum berhasil mendapatkan konfirmasi dari bupati atau pihak terkait di Aceh Singkil karena hp semua pejabat berwenang disana saat dibubungi dari Banda Aceh tidak tersambung. (Suara Pembaruan)