Tuesday, 8 May 2012

Tuesday, May 08, 2012
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Filadelfia Dilarang Beribadah oleh Front Pembela Islam (FPI). BEKASI (JABAR) - Jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Filadelfia, belum bisa beribadah di gereja mereka yang terletak di Kampung Jalen, Desa Jejalen, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu 6 Mei 2012.

Sebab kelompok intoleran terutama dari Front Pembela Islam (FPI) yang menggunakan topeng 'warga sekitar' terus menolak keberadaan tempat ibadah mereka.

Sekitar 20 jemaat HKBP Filadelfia datang pada pukul 08.30 WIB dengan mengendarai motor. Direncanakan, jemaat HKBP akan melakukan peribadatan. Di lokasi itu juga, ratusan warga memblokade jalan lingkungan tersebut. Yel-yel penolakan diteriakkan warga. Para jemaat sempat terlibat ketegangan dengan warga Jejalen itu. Mereka memaksa masuk ke lokasi pembangunan gereja.

Aparat gabungan dari unsur TNI-Polri memperketat penjagaan. Sejak pukul 08.00 WIB, sebanyak 305 aparat gabungan dari Polresta Bekasi, Polsek Tambun Selatan, ditambah Satuan Brimob Polda Metrojaya berjaga-jaga di lingkungan RT 02 RW 04 Kampung Jalen itu. Aparat melakukan blokade di lokasi yang berjarak 100 meter dari gereja HKBP Filadelfia.

Suasana tegang mulai terhenti saat Kapolresta Kabupaten Bekasi Kombes Wahyu Hadiningrat bersama Kabid Trantib Pol PP Kabupaten Bekasi, Agus Krisyanto, menenangkan jemaat HKBP yang diwakili pendeta dan kuasa hukumnya. Proses negosiasi terjadi antara aparat dan jemaat Filadelfia.

Dari hasil negosiasi, jemaat Filadelfia tetap tidak diperbolehkan memasuki lokasi gereja yang sedang dibangun itu. Sehingga, mereka melakukan doa bersama. Para jemaat itu hanya berdiri di depan barikade polisi. Mereka kemudian membubarkan diri sekitar pukul 09.00 WIB.

Sebelumnya, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung telah memenangkan pihak Filadelfia. PTUN Bandung memberi waktu satu bulan untuk melaporkan mengenai putusan tersebut yang tidak bisa dilaksanakan.

Sebagai solusi, Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menyediakan tempat beribadah sementara bagi jemaat HKBP Filadelfia. Tempat tersebut terletak di gedung PGRI Metropolitan Mall di Kecamatan Tambun Selatan. (Vivanews)