Tuesday 8 May 2012

Tuesday, May 08, 2012
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Mohon Doa! Didakwa 'Menyebarkan Propaganda Melawan Iran', Pengacara Youchef Nadarkhani Dihukum Penjara Sembilan Tahun.
TEHERAN (IRAN) - Kebencian Pemerintah Islam Iran terhadap umat Kristen di negara itu nampak benar dari aturan-aturan sepihak yang membatasi dan melanggar kebebasan beribadah dan beragama umat di negara itu.

Selain menghukum siapa saja yang memilih memikul salib Kristus, mereka juga menghukum para hamba Tuhan yang secara terbuka membaca Injil Kristus dengan bahasa pribumi, termasuk salah satunya kepada Pdt Youcef Nadarkhani yang seorang Kristen sejak kecil dan bukanlah seorang 'murtad' seperti dituduhkan mayoritas media massa pembenci Kristus.

Yang lebih menyedihkan mereka juga menghukum siapa saja yang menolong Pdt Nadarkhani, salah satunya adalah pengacara yang membela pendeta itu.

Mohammad Ali Dadkhah, satu-satunya pengacara yang terkenal karena membela korban penganiayaan yang akan dihukum mati oleh pemerintah negara yang menjalankan syariat Islam itu.

Diberitakan Guardian, Dadkhah yang pernah dilarang menjadi pengacara selama sepuluh tahun dan dilarang mengajar hukum di universitas-universitas Iran ini dihukum sembilan tahun karena ditukduh melakukan pelanggaran keamanan nasional dan menyebarkan propaganda melawan rezim negara itu.

"Saya didakwa melakukan aksi melawan keamanan nasional, menyebarkan propaganda melawan rezim dan menyimpan buku-buku terlarang di rumahnya," kata Dadkhah kepada Guardian pada 3 Mei 2012.

Tuduhan itu menurutnya dikaitkan dengan aksi beraninya membela Pdt Youcef Nadarkhani, yang dituduh memurtadkan muslim di negara itu dengan memberikan khotbah yang 'bertentangan' dengan Islam serta mengajarkan kepada anak-anak, hal-hal yang berlawanan dengan 'doktrin' agama Islam.  Seperti Tritunggal, Kebangkitan Yesus Kristus, Keilahian Yesus dan Roh Kudus.

Jordan Sekulow, Direktur Eksekutif American Centre fo Law and Justice (ACLJ) yang memantau dengan seksama setiap persidangan yang dilakukan terhadap Pendeta Nadarkhani menuturkan kekecewaan mereka terhadap sikap pemerintah Iran yang menahan Dadkhah.

Sebab langkah ini merupakan upaya mereka mempercepat hukuman mati pendeta dari gereja Injili yang telah ditahan selama hampir 1000 hari ini. (ACLJ/TimPPGI)