Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Pengurus Persekutuan Gereja-Gereja Pentakosta Indonesia (PGPI) Kabupaten Bintan Dikukuhkan.
TANJUNGUBAN (KEPRI) – Pengurus Persekutuan Gereja-Gereja Pentakosta Indonesia (PGPI) Kabupaten Bintan masa bakti 2012- 2017 dikukuhkan di Gedung Nasional Tanjunguban, Selasa (26/06/2012) lalu.
Ketua PGPI Provinsi Kepri P Sihombing menyampaikan, PGPI harus bersinergi dengan pemerintah dalam membantu mensukseskan penyelenggaraan pembangunan di daerah. Tentu, dikukuhkannya kepengurusan di Bintan, diharapkan tidak hanya sekadar terbentuk, tapi harus menjalankan fungsinya sesuai visi-misi dan AD/ART yang ada.
Sementara itu, Ketua PGPI Kabupaten Bintan, Pdt Robert Samuel Leong, S.Th menyampaikan, PGPI Kabupaten Bintan siap bertekad mendukung segala program pemerintah. ‘’Kita siap bermitra dengan seluruh unsur yang ada di Bintan khususnya dan Kepri seperti Pemerintah Kabupaten Bintan dan BKAG,” tegasnya.
Saat pengukuhan, tampak hadir Petugas Binmas Kristen di Kantor Wilayah Kepri, Indri, Wakil Bupati Bintan, Khazalik dan Kepala Kesbanglinmas Bintan, Hendri serta Camat Bintan Utara Dahlia Zulfah dan anggota DPRD Bintan Mangapul Marbun. (TanjungPinangPos)
Beranda
»
badan pengurus
»
bintan
»
gereja pentakosta
»
kepri
»
Pelantikan
»
pengukuhan
»
PGPI
»
Sumatera dan Jawa
» Pengurus Persekutuan Gereja-Gereja Pentakosta Indonesia (PGPI) Kabupaten Bintan Dikukuhkan
Thursday, 28 June 2012