Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Hari Ini Jemaat Gereja Bethel Indonesia (GBI) Peunayong Kembali Ibadah.
BANDA ACEH (ACEH) - Kapolresta Banda Aceh Komisaris Besar Polisi Moffan mengatakan police line, yang dipasang polisi di toko yang sempat dijadikan tempat ibadah jemaat Gereja Bethel Indonesia (GBI) di kawasan Peunayong, Banda Aceh telah dibuka.
“Setelah sidang hari Rabu kemarin, divonis bahwa police line kita buka dan (toko) diserahkan kembali kepada pemiliknya,” kata Moffan, hari ini.
Menurut Moffan pemeluk Kristen tersebut sepakat untuk mengurus perizinan terlebih dahulu sebelum mendirikan tempat ibadah. Untuk sementara waktu, kata Moffan, mereka sepakat untuk menggunakan gereja yang sudah ada di Banda Aceh.
“Itu berdasarkan kesepakatan yang dilakukan, mereka sepakat untuk menggunakan gereja yang sudah ada,” jelasnya.
Berdasarkan kesepakatan yang difasilitasi oleh Kodim 0101 beberapa waktu lalu, lahir beberapa poin yang di antaranya mereka sepakat untuk menggunakan gereja yang sudah ada di waktu yang telah ditentukan.
“Misalnya pemilik gereja menggunakan waktu pagi, mereka pakai waktu sore. Itu sambil mereka mengurus izin,” ujarnya.
Sedangkan untuk pelaku pengrusakan, kata Moffan, pihaknya belum berhasil menangkapnya. Hal tersebut dikarenakan tidak adanya saksi yang mengenali pelaku. “Saat kita memperlihatkan foto-foto kepada saksi yang ada, tidak ada yang mengenal. Tapi kita tetap menyelidiki kasus ini,” jelasnya. (Waspada)