Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Panwaslu dan FKUB Serukan Kampanye Pemilu Anti SARA.
JAKARTA - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) menjalin kerja sama dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) guna menyosialisasikan Pemilu anti SARA.
Dalam kesempatan ini, hadir beberapa pemuka agama yang tergabung dalam FKUB, diantaranya dari Walubi, KAJ (Keuskupan Agung Jakarta), PGI (Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia), serta hadir pula perwakilan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Menurut, Ketua Panwaslu DKI Jakarta, Ramdansyah, hal ini dilakukan karena semakin maraknya penggunaan isu SARA untuk menjatuhkan salah satu pasangan yang masuk dalam putaran kedua pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) DKI Jakarta.
Ramdan menegaskan, hal tersebut dilakukan karena tidak mungkin dirinya mampu melakukan sosialisasi secara maksimal.
"Enggak mungkinlah saya masuk ke kuil, gereja dan tempat ibadah lain, makanya kita undang FKUB supaya sosialisasi dapat berjalan maksimal," ungkapnya di kantor Panwaslu DKI Jakarta, Sabtu (28/07/2012).
Kata dia, sosialisasi penting dilakukan karena peraturan Undang-Undang jelas menyatakan bahwa tidak diperbolehkannya melakukan tindak kampanye di tempat ibadah dan lokasi pendidikan.
"Dalam Undang-Undang itu sudah jelas, hukuman maksimal bagi yang melanggar itu kurungan 6 bulan dan denda maksimal Rp1 juta, hal itu ada di UU 32 tahun 2004 pasal 78," terangnya.
Untuk diketahui, akhir-akhir ini warga DKI disuguhkan kampanye berbalut ceramah keagamaan dengan isu SARA didalamnya. Seperti yang terjadi didaerah Pegangsaan beberapa waktu lalu. Ustadz H. Miftah Rais menyatakan jika incumbent kalah, maka tak lagi terdengar adzan di masjidnya. (Okezone)
Beranda
»
FKUB
»
isu politik
»
Jakarta
»
KAJ
»
panwaslu
»
PGI
»
pilkada
»
politik
»
Sumatera dan Jawa
» Panwaslu dan FKUB Serukan Kampanye Pemilu Anti SARA
Sunday, 29 July 2012