Wednesday 29 August 2012

Wednesday, August 29, 2012
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Jemaat HKBP Nommensen Pulo Brayan Tuntut Pendeta Dimutasi.
MEDAN (SUMUT) - Sekitar 100 orang yang tergabung dalam jemaat dan sintua nonaktif dari Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pulu Brayan Medan Timur mendatangi kantor HKBP Distrik X Medan-Aceh, di Jalan Uskup Agung Sugyo Pranoto Nomor 6, Medan Baru, Kamis (23/08/2012).

Mereka menuntut mutasi Pendeta Petrus Simangunsong SmTH menjadi Kepala Bidang Diakonia Distrik VIII Jawa dan Kalimantan, sesuai Surat Keputusan Bapak Ephorus HKBP dengan nomor 209/PDT/SK/VII/2012.

“Kami sudah tidak tahan dengan sikap Pendeta Petrus Simangunsong yang sudah melakukan berbagai hal yang bertentangan dengan peraturan gereja HKBP di tubuh Gereja HKBP Nomensen Pulo Brayan,” tutur A Simanullang, selaku Koordinator Lapangan aksi kepada wartawan di sela-sela aksi demo.

Dikatakan, sebenarnya acara pelantikan itu sudah diadakan pada 5 Agustus 2012 lalu, namun pendeta yang bersangkutan tidak mau menghadiri pengukuhan itu.

Selanjutnya, pendeta yang bersangkutan melakukan berbagai tindakan yang berlawan dengan aturan Gereja HKBP, yakni menonaktifkan 24 sintua dan mengaktifkan sintua yang salah satunya Effendi Sidabutar, selain itu sintua yang diangkat melebihi 65 tahun dan berbagai persyaratan lain belum memenuhi syarat juga ikut diangkat.

Kordinator salah seorang sintua yang ikut dinonaktifkan Pdt Petrus Simangunsong itu juga mengatakan, Pdt Petrus bersama orang-orang di luar HKBP Nomensen melaporkan panitia pembangunan gedung sekolah minggu itu ke HKBP Distrik 10 Medan-Aceh dengan tuduhan panitia pembangunan tidak mau menerima dana yang diberikan Binsos Pemprovsu.

“Tagor Simangunsong selaku anggota DPRDSU mengatakan dana yang cair sebesar Rp50 juta rupiah sementara dana yang tercatat di kwitansi sebesar 100 juta rupiah, panitia tidak mau menerimanya,” katanya.

A Manullang juga mengatakan, 20 Agustus 2012 lalu, Mega Manurung diduga memimpin segerombolan orang menyerang Desven Panjaitan selaku Bibel Vrow HKBP Nomensen yang juga tinggal di komplek gereja itu.

“Ketika akan diserang korban pingsan, sekarang korban masih dirawat di RS Marta Friska Medan dan kejadian ini sudah dilaporkan ke Medan Timur dengan nomor LP. STBLP/1006/VII/2012/Resta, dan kasusnya sudah diproses pihak kepolisian,” katanya.

Setelah selesai membacakan tuntutannya, akhirnya 20 peserta aksi mengadakan rapat di kantor HKBP Distrik 10 Medan-Aceh yang diterima oleh Kepala Bidang Koinonia Pdt Leo Sibarani Mth, staf Distrik HKBP 10 Medan-Aceh Halomoan Marpaung Sth, serta Majelis pekerja sinode Distrik Pdt JH Muller Tamba.

Menanggapi tuntutan aksi itu Pdt Leodunan Sibarani mengatakan belum bisa memutuskan tuntutan peserta aksi. “Kami masih perlu merapatkan hal ini dengan pimpinan HKBP Distrik 10 Medan-Aceh Pareses Pdt Smp Marpaung karena pareses tidak ada ditempat,” katanya.(HarianSumut)