Wednesday 15 August 2012

Wednesday, August 15, 2012
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Mohon Doa! Karena Menyembah Yesus Kristus, Pengacara Islam Tuntut Perwakilan Koptik dikeluarkan dari Komite Konstitusi Mesir.
KAIRO (MESIR) - Diskriminasi terhadap umat Kristen di Mesir terus berlanjut, setelah baru-baru ini aksi 'penghukuman dan pembalasan' kepada umat Kristen yang berani berhadapan dengan muslim, ada sebuah usaha terbaru yang dilakukan kaum moderat muslim guna mengusir umat Kristen, terutama Koptik dari panggung politik.

Dibagikan oleh Coptic Solidarity pada 30 Juli 2011 lalu, seorang pengacara kawakan di Mesir asal Alexandria, Sherif Gadallah, memasukan sebuah laporan ke pengadilan umum melawan para pemimpin hukum tertinggi negara, Imam Agung dari Masjid Al-Azhar, badan pengurus Kepausan di Alexandria (Gereja Koptik), dan Presiden Mohhamad Morsi untuk mencabut peran Kristen Koptik  dalam badan komite yang bertugas membentuk konstitusi baru Mesir.

Ia mengklaim, Kristen Koptik bukanlah 'perwakilan' sebenarnya dari 'warga Kristen' di Mesir. sebab umat Kristen masa kini bukanlah 'Nassara', sebuah istilah yang digunakan muslim untuk menyebut orang Kristen pada masa awal kelahiran agama Islam pada tahun 600an.

Anehnya, istilah 'Nassara' hingga kini digunakan oleh kaum Salafi untuk menunjukkan ketidaksukaan mereka terhadap iman Kristen, penggunaan kata ini sering dipakai sebagai pembenaran muslim atas kata 'Kristen' yang menurut mereka tidak pernah disebutkan dalam kitab suci mereka, Quran.

Menurut Gadallah, Umat Kristen Koptik dan Gereja Kristen lainnya dapat dianggap sebagai 'agama bertuhan banyak (polytheis)' sehingga tidak layak menjadi wakil dari 'umat Kristen Mesir'.

Gadallah membuat laporan aneh ini berdasarkan 'pemahaman murni'nya menurut agama Islam. Ia menyatakan, "intisari dari semua agama surgawi adalah Allah adalah satu dan tidak ada allah lain selain Ia, dan nabi Allah, Musa, Isa dan Muhammad hanyalah manusia yang dikirim Allah untuk menyampaikan pesan kepada Ciptaan-Nya."

Tuduhan buta hati yang sepihak ini ia tambahkan dengan mengoceh, "jadi jika ada denominasi dari agama tertentu mengklaim bahwa 'nabi' mereka adalah 'anak Tuhan' atau 'Tuhan', maka ini dianggap sebagai orang kafir dan pembelot dalam agama tersebut."

Gadallah menutup permintaan sebelah mata ini dengan meminta Imam Agung Al-Azhar guna mengeluarkan sebuah 'pernyataan yang jelas' tentang putusan Sharia terkait klaim Gereja Koptik (bersama semua Gereja Kristen di Dunia) atas keilahian Yesus Kristus. (TimPPGI)