Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Pakai Gelar Palsu, Kepsek SD Gereja Protestan Indonesia Donggala (GPID) Dicopot.
PALU (SULTENG) - Gara-gara menggunakan gelar palsu, Kepala SD Kristen Gereja Protestan Indonesia Donggala (GPID) Mastika Pandibu, Rabu (01/08/2012) dicopot dari jabatannya.
Pertama kali, kasus ini muncul saat muncul desas-desus di kalangan orang tua murid bahwa Mastika Pandibu tentang gelar palsu itu. Setelah diusut, ternyata Mastika Pandibu memang belum mencapai gelar sarjana strata satu (S1). Ia masih Ahli Muda Kependidikan (A.Ma.Pd), dan kini masih melanjutkan kuliah untuk mencapai gelar sarjananya.
Pekan kemarin, ratusan orang tua murid lalu menggelar melakukan unjuk rasa. Salah satunya adalah Pani, ia memprotes ijazah yang ditandatangani Mastika Pandibu yang menggunakan gelar palsu. "Termasuk saya juga ikut demo waktu itu. Dua anakku sekolah di sini, satunya sudah tamat. Saya mau pertanyakan bagaimana dengan ijazah anakku yang ditandatangani dengan titel palsu itu. Makanya saya mau ijazah anakku ini diganti. Saya takut jika tidak diganti akan ada masalah baru," ujar Pani
Atas desakan itulah kemudian pihak yayasan mengambil kebijakan dengan mencopot jabatan Mastika Pandibu dan digantikan oleh kepala sekolah yang baru yaitu Meiting. Ketua Yayasan Tunas Harapan Mandiri, A Mongi berharap adanya kasus ini tidak mengganggu proses belajar mengajar.
"Saya berharap, ini menjadi pembelajaran buat kita semua. Dan saya minta proses belajar mengajar tetap berjalan seperti biasanya," kata A Mongi.
Usai rapat yang digelar di ruang dewan guru itu, Mongi juga memberikan ucapan terima kasih kepada Mastika Pandibu atas pengabdiannya selama ini. Mastika Pandibu diangkat menjadi Kepsek oleh Yayasan Tunas Harapan Mandiri sejak 2007 lalu hingga 2012. (Kompas)
Beranda
»
GPID
»
ijazah palsu
»
Kalimantan dan Sulawesi
»
masalah hukum
»
palu
»
pendidikan
»
sekolah kristen
»
sulteng
» Pakai Gelar Palsu, Kepsek SD Gereja Protestan Indonesia Donggala (GPID) Dicopot
Wednesday, 1 August 2012