Monday, 6 August 2012

Monday, August 06, 2012
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Tidak Sesuai dengan Putusan Sinode Godang, Ratusan Jemaat HKBP Nommensen Medan Tolak Pelantikan Pendeta Baru.
MEDAN (SUMUT) - Ratusan jemaat gereja HKBP Nommensen Resort Pulo Brayan di Jalan Rumah Sakit nomor 4, Kelurahan Pulu Brayan, Kecamatan Medan Timur, Medan, Sumatra Utara, Minggu (05/08/2012) siang kemarin, terlibat keributan dengan rombongan perwakilan HKBP Distrik 10 Sumut-Aceh.

Nyaris terjadi kericuhan, ratusan jemaat menolak prosesi pelantikan pendeta yang lama dengan pendeta yang baru, karena dinilai tidak sesuai prosedur yang berlaku.

Keributan terjadi saat rombongan perwakilan Praeses Distrik 10 Sumut-Aceh yang dipimpin pendeta Sabam Marpaung membawa serta pendeta yang baru, Togar Purba, yang dipilih secara sepihak dan tidak sesuai dengan keputuasan Sinode Godang, pertemuan tertinggi para pendeta HKBP.

Kedua pendeta ini ingin memasuki halaman gereja HKBP Resor Pulo Brayan yang memiliki sekitar 700 jemaat, para jemaat yang mencurigai kedatangan mereka mencari tahu alasan mereka.

Setelah diketahui bahwa ternyata kedatangan praeses untuk melantik pendeta yang baru, sontak ricuh. Jemaat sempat menahan sebuah mobil Rush BK 1681 JP yang ditumpangi Praeses. Sementara para rombongan praeses yang berada di belakang juga tertahan. Akibatnya, terjadi keributan di antara kedua belah pihak yang diwarnai aksi saling dorong.

Kericuhan dapat dihindari setelah puluhan petugas Kepolisian Polresta Medan datang ke lokasi dan memisahkan jemaat yang bertikai dari rombongan Praeses.

Aksi penolakan pelantikan pendeta baru itu dipicu karena tidak transparannya praeses dalam mengganti pendeta lama, Petrus Simangunsong.

“Pergantian pendeta sah-sah saja, namun harus jelas surat keputusannya. Jangan asal ganti saja,” ujar salah seorang jemaat bermarga Simanggunsong.

Hokkop Simamora yang juga jemaat menjelaskan, sesuai dengan kesepakatan, bahwa rapat pergantian pendeta sudah diputuskan seusai Sinode Godang.

“Tapi mengapa hari ini Praeses datang hendak melantik pendeta yang baru. Ada apa ini, kok dipaksakan. Apalagi masa jabatan pendeta lama (Petrus Simangunsong) masih ada 2 tahun lagi," ucap Simamora.
Yang lebih mencurigakan lagi, katanya, surat keputusan pengangakatan pendeta baru yang diberikan kepada pendeta lama perlu diragukan keasliannya.

"SK yang benar adalah tanda tangan pimpinan HKBP di depan dan Sekjen HKBP di belakang, Namun SK yang diberikan ke pendeta lama tidak ada terlampir. Kan ada keganjilan di pelantikan ini," terangnya sambil memperlihatkan bukti SK.

Menurutnya, biasanya pergantian pendeta dilakukan kalau sudah pensiun atau habis masa jabatan atau meninggal dunia. Bukan di tengah periode seperti ini. “Ini membuat malu jemaat HKBP saja," tandasnya.
Sementara itu, Sabam Marpaung selaku Praeses Distrik 10 Medan-Aceh mengatakan, peristiwa ini tidak perlu terjadi jika jemaat satu hati.

“Mengenai penerbitan SK jabatan pendeta, dapat dilakukan kapan saja, tanpa menunggu habis masa jabatan,” ucap Sabam saat berada di dalam mobilnya.(Liputan6/HarianAndalas)