Spanduk Peringatan Hari Perdamaian Dunia (@GKIYasmin) |
Menurutnya, ada dua syarat untuk mewujudkan cita-cita konstitusi, yakni perdamaian dunia. Pertama adalah keadilan, kedua, penghargaan akan semua perbedaan yang ada, termasuk perbedaan keyakinan iman dari semua manusia.
"Perdamaian dunia kembali menghadapi tantangan memalui adanya sebuah film pendek tersebut. Jadi tidak pada tempatnya ada bentuk film atau bentuk apapun yang menghina keyakinan iman dari siapapun," terangnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, jemaat berharap kepada pemerintah dapat menjadi penegak keadilan di negeri sendiri. "Dari segi keadilan pemerintah harus bisa memperlihatkan bahwa sebagaimana konstitusi di Indonesia menjamin dan melindungi semua pemeluk agama apapun, termasuk melindungi hak-haknya untuk beribadah," lanjut dia.
"Dengan menegakkan hukum maka pemerintah akan menunjukkan bahwa pada dasarnya semua agama, suku bangsa, dihormati dan dihargai secara sama di mata hukum dan di mata negaranya," tambah dia.
Dia mengatakan, film Innocent of Muslim adalah sebuah film yang menghina keyakinan umat Islam dan menghina semua orang beriman. (Merdeka)