Sunday, 23 September 2012

Sunday, September 23, 2012
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Polisi Tidak Temukan Bukti dan Saksi yang Mampu Nyatakan Keterlibatan Rimsha Masih Membakar Quran.
ISLAMABAD (PAKISTAN) - Polisi Islamabad yang menangani kasus 'pelecehan' kitab suci umat Islam yang awalnya dituduh dilakukan oleh Rimsha Masih, seorang gadis 14 tahun yang mengidap sindrom keterbelakangan mental, tidak mendapati satupun alat bukti dan saksi yang sanggup membuktikan adanya keterlibatan gadis itu.

Malah menurut polisi, dua saksi kunci malah menyatakan adik Rimsha yang berumur enam tahun, Savera yang ternyata membuang sampah kertas yang didalamnya telah tersisip lembaran-lembaran kitab kuning itu didepan rumah Maqbool Ahmed, seorang saksi utama yang melaporkan peristiwa pembakaran yang dituduhkan kepada Rimsha.

Dalam perkembangan terbarunya pada Sabtu 22 September 2012, seperti dilansir situs berita Dawn.com, tuntutan pelecehan Quran kemudian beralih ketika aparat kepolisian pada beberapa hari kemudian menangkap seorang imam masjid, Mohammad Khalid Chishti.

Chishti kemudian diganjar sebagai pelaku pembakaran kitab suci yang dipuja-puja olehnya dan jutaan pengikut muslim itu. Sebab ia diketahui oleh beberapa saksi, telah menyisipkan lembaran kitab suci yang dihormatinya itu kedalam tas yang digunakan Rimsha saat memulung sampah.

Sedangkan bukti lembaran kertas yang terbakar sedang diteliti di laboratorium forensik di Lahore, guna penyelidikan lebih lanjut. Sedangkan persidangan menuntut sang ustad penghina agamanya sendiri telah dilaksanakan pada hari sabtu itu.

Hakim Ghulam Abbas Shah kemudian menunda sidang tersebut hingga hari Senin (24/09/2012) yang kemudian akan memutuskan apakah sang ustad akan dihukum atau tidak.

"Kami juga mengatakan kepada pengadilan bahwa ada saksi-saksi dan barang bukti yang menguatkan aksi imam agama itu dalam membentuk sebuah tuntutan palsu penghinaan agama kepada Rimsha," ujar kepala penyidik kepolisian Islamabad, Munir Jafri kepada AFP.

Ustad Chishti, menurut penyelidikan polisi "merupakan orang berpendidikan tinggi yang mengenal baik agamanya dan akibat-akibat jika melecehkan Quran."  Yang menyedihkan, polisi mendapati bukti bahwa Chishti telah merobek lembaran-lembaran kitab itu menjadi dua, serta menyiapkan kesaksian palsu untuk memperkuat tuduhannya kepada Rimsha.

Rimsha dan keluarganya serta umat Kristen di Islamabad hingga kini masih menghawatirkan sentimen para muslim setelah mereka mengetahui pelaku utama yang menyisipkan kitab suci agar dibakar adalah seorang ustad.

Rimsha sendiri ditahan oleh polisi pada 16 Agustus 2012 lalu, kemudian dibebaskan setelah Gereja-gereja dan komunitas Kristen di Pakistan membayar denda kepada pemerintah, pada 7 September 2012. Pada 8 September 2012, Rimsha dan keluarganya diungsikan ke sebuah tempat  setelah muncul ancaman untuk membunuh mereka. (Dawn/TimPPGI)