Saturday, 6 October 2012

Saturday, October 06, 2012
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Uskup Amboina ajak Umat Kristen di Maluku Tenggara Barat agar Tolak Kehadiran Hak Pengusahaan Hutan (HPH) di Tanimbar.
SAUMLAKI (MALUKU) - Uskup Diosis Amboina Mgr P.C. Mandagi MSC kembali menyerukan kepada umat Katolik di Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) agar menolak kehadiran dan perijinan hak pengusahaan hutan (HPH) kepada perusahaan-perusahaan tertentu yang malah merugikan umat di wilayah itu.

Hal ini diutarakan saat mengadakan kunjungan penggembalaan di Kepulauan Tanimbar, Kabupaten MTB selama sepekan, sejak tgl 24 sampai tgl 29 September 2012 lalu.

Seperti dikatakan Wakil Uskup wilayah MTB, RD Yan Alubwaman yang menginformasikan melalui telepon selulernya. Kesempatan kunjungan penggembalaan itu dipakai sang pemimpin Gereja Katolik Keuskupan Amboina untuk menyerukan kepada seluruh umat Kristen dan masyarakat MTB agar secara tegas menolak kehadiran HPH di Tanimbar.

“Kehadiran HPH di Tanimbar merupakan tindakan pencurian terhadap asset masyarakat, tidak bermoral dan merugikan seluruh orang Tanimbar,” kata Alubwaman meniru pernyataan Uskup Mandagi.

“Karena cintanya kepada masyarakat Tanimbar, Uskup Mandagi mendorong umat Katolik dan seluruh masyarakat supaya menduduki kantor DPRD Kabupaten MTB dan menyampaikan aspirasi penolakan HPH di bumi Duan Lolat ini.” kata Alubwaman seraya menambahkan Pastores dan para tokoh umat Katolik di kabupaten MTB sedang merancang aksi demonstrasi damai yang waktu pelaksanaannya masih dirahasiakan.

“Dalam kesatuan dengan umat dan masyarakat, kami akan menduduki Kantor Bupati dan Kantor DPRD Kabupaten MTB untuk menyatakan sikap penolakan ini,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Uskup P.C. Mandagi MSC pada tanggal 24 Agustus 2012 telah mengundang Konperensi Pers di rumah Uskup yang terletak di Jln Pattimura 26 Ambon guna mengimbau kepada Kementrian Kehutanan, Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kabupaten MTB untuk mendengarkan suara rakyat, khususnya rakyat kecil di Pulau Tanimbar dengan mencabut SK HPH itu.

“Hendaknya aparat penegak hukum menyelidiki jangan-jangan terbitnya SK HPH itu akibat penyuapan dari PT Karya Jaya Berdikari atas oknum-oknum Pejabat Pemerintah yang bertugas mengeluarkan SK HPH itu."

"Kami berdoa pada Tuhan untuk pemilik PT Karya Jaya Berdikari supaya ia memiliki rasa cinta kepada rakyat Tanimbar, saudara-saudarinya dan tidaklah rakus. Demi keadilan, hendaklah rakyat kecil berani melawan oknum-oknum Pejabat Pemerintah yang tak adil, tetapi memang bukan dengan kekerasan. Tuhan pasti berpihak pada rakyat kecil yang menderita dan menolak serta mengutuk oknum-oknum Pejabat Pemerintah yang tak adil.” tutur Uskup Mandagi. (TimPPGI)