Oleh: Paul Titihalawa
Beberapa waktu lalu Saya berbincang-bincang dengan seorang tokoh gereja dari salah satu sinode gereja establis, di ruang kerjanya di bilangan Grogol, Jakarta Pusat.
Sambil menatapku, dengan semangat beliau berkata, “Pak, Saya takjub dan kaget terhadap GBI.
“Takjub”, karena dalam hitungan memasuki dua generasi kepemimpinan, GBI telah mengalami lonjakan pertumbuhan yang luar biasa, yakni memiliki lebih dari lima ribu jemaat lokal, lebih dari tujuh belas ribu pejabat (pdp, pdm, pdt), dengan angka partisipasi keanggotaan umat mencapai kurang lebih tiga juta orang.
“Kaget”, karena hampir di setiap Jemaat lokal nyaris tidak ditemukan keragaman dalam pola ibadah maupun pola penjabaran teologi, maupun dalam pola pembinaan dan pengangkatan seorang pendeta. Bahkan yang sangat membingungkan ialah bagaimana caranya GBI bisa membiayai sekian banyak pelayan atau pendeta yang ada?
Sesunguhnya pernyataan di atas sebenarnya tidak ada yang perlu dipertanyakan jika seseorang telah atau mau mengenal GBI dengan baik, tapi wajar jika pertanyaan ini akan selalu bermunculan oleh mereka yang belum mengenal GBI, karena harus diakui bahwa GBI adalah gereja Kristen Protestan yang sangat fenomenal.
Walaupun demikian, tidak dapat dipungkiri bahwa setiap organisasi pasti memiliki pergumulan dan memiliki cara penyelesaian masalah (problem solving) yang berbeda.
Sama halnya dengan GBI, atas kerja keras para pendahulu GBI, maka dengan Rahmat Allah yang maha kuasa telah memampukan Pdt. Dr. HL.Senduk (alm) sebagai Pendiri dan Ketua Sinode I mampu menyelesaikan setiap persoalan secara integratif sehingga kita sebagai generasi penerus mampu melihat dan menikmati GBI sebagaimana adanya saat ini.
Menyikapi berbagai isu kepemimpinan di seputar GBI, seluruh pejabat GBI dituntut untuk, Tetap Karismatik, Tetap Futuristik, Tetap Franchise dan Tetap Konsisten.
I. Tetap Karismatik
Berabagai aliran teologia telah berseliweran di sekitar realitas pelayanan dan sangat tendensius dalam menggoda umat dan pelayan untuk mengubah haluan teologia dan pelayanan namun tidak akan pernah merubah arah GBI yang sangat karismatik.
Setinggi apapun capaian ilmu teologia yang anda miliki dan secanggih apapun kajian anda yang cenderung skeptik, tidak akan pernah mengubah arah GBI yang sangat karismatik.
Dalam tradisi keilmuan, yakni membangun keselarasan antara Alkitab dan Teologia, bagi HL.Senduk, Teologia itu penting, namun teologia tidak boleh “Menjadi Hakim” atas Alkitab, tetapi Teologia dalam fungsinya bisa dikatakan atau dipandang hanya sebagai “Juru Bicara” Alkitab.
Dalam sebuah pernyataan yang bersifat menyentil, HL.Senduk mengatakan bahwa, “Ada satu universitas yang terbuka bagi siapa saja, universitas ini tidak membutuhkan ijazah apapun juga, namun yang dibutuhkan hanyalah orang-orang yang lahir baru, dan yang mengajar di universitas itu adalah seorang profesor, profesor itu adalah Tuhan Yesus Kristus, dan universitas itu adalah Sekolah Doa”.
Sungguh luar biasa, dengan kalimat yang sederhana beliau mampu menerangkan secara sederhana konsep Keselarasan antara Alkitab dan Teologia. Baginya keselarasan antara Alkitab dan Teologia ialah bagaimana teologia memainkan perannya, yakni menjelaskan kembali secara logis tentang hubungan antara Allah, manusia dan sesama yang sesuai dengan kebenaran Alkitab.
Pada intinya Allah dengan berbagai cara akan berbicara kepada manusia agar manusia memahami dan mengerti kehendak Allah dengan baik dan benar.
Salah satu cara yang ideal dari bangunan komunikasi yang efektif antara Allah dengan manusia ialah Allah melengkapi setiap orang dengan karunia-Karunia yang berbeda, yakni:
“Sebab kepada yang seorang Roh memberikan karunia untuk berkata-kata dengan hikmat, dan kepada yang lain Roh yang sama memberikan karunia berkata-kata dengan pengetahuan.
Kepada yang seorang Roh yang sama memberikan iman, dan kepada yang lain Ia memberikan karunia untuk menyembuhkan. Kepada yang seorang Roh memberikan kuasa untuk mengadakan mujizat, dan kepada yang lain Ia memberikan karunia untuk bernubuat, dan kepada yang lain lagi Ia memberikan karunia untuk membedakan bermacam-macam roh. Kepada yang seorang Ia memberikan karunia untuk berkata-kata dengan bahasa roh, dan kepada yang lain Ia memberikan karunia untuk menafsirkan bahasa roh itu.
Tetapi semuanya ini dikerjakan oleh Roh yang satu dan yang sama, yang memberikan karunia kepada tiap-tiap orang secara khusus, seperti yang dikehendaki-Nya”,
(1 Kor.12 : 8 – 11).
Inilah landasan utama dari teologia Kristen yang karismatik.
Aktualisasi kegerakan GBI yang Karismatik secara militan terproyeksi di dalam model-model penggembalaan yang dilakoni oleh seluruh Gembala di GBI sesuai dengan karunianya masing-masing.
Kalau saja model pelayanan Pdt. Dr. Niko Njotorahardjo yang berorientasi atau kuat dan kental pada Pujian penyembahan, diubah menjadi seorang Pengkhotbah yang Oratoris seperti Pdt.Dr. Jacob Nahuway dan Pdt.Gilbert Lumoindong atau sebaliknya, Saya dapat memastikan bahwa anggota jemaat akan babak belur karena inkonsistensi aktualisasi pelayanan yang kharismatis itu. Bahkan jika saja seorang penulis memaksakan diri menjadi gembala atau sebaliknya, tentu akan menjadi benturan karunia dalam pelayanan.
Dengan demikian berbagai ragam model pelayanan, pujian & penyembahan, kepemimpinan, dan sebagainya adalah kekayaan dan kekuatan pelayanan yang ideal bagi gereja-gereja yang karismatik, khususnya GBI.
II. Tetap Futuristik
Bagi Saya, Pdt.Dr. HL.Senduk (alm) tidak saja sebagai gembala atau pemimpin, tapi juga seorang konseptor Yang sangat brilian dalam menata hubungan yang ideal antara Kepemimpinan dan Kepejabatan, serta penanaman gereja baru dengan membangun satu model kepemimpinan GBI yang futuristik dan modern.
Beliau sangat sangat memahami bahwa untuk membangun suatu organisasi gereja yang futuristik, maka hubungan manis dan sinkronisasi antara sinode dan jemaat lokal, hubungan antara jemaat lokal dengan jemaat lokal dan hubungan antara sesama pejabat di GBI adalah salah satu elemen penting yang harus mendapat perhatian serius.
Salah satu pernyataan filosofis kepemimpinan beliau yang sangat relevan bagi kepemimpinan GBI kini ialah, “Fungsi Organisasi bukan untuk menghambat pelayanan, tapi untuk mendukung pelayanan”.
Khususnya di DKI Jakarta, selama saya ikut terlibat secara operasional dalam pelayanan di BPD DKI Jakarta, sampai tahun dua ribu empat, pelipatgandaan jemaat lokal sangat signifikan dan fenomena itu terus terlihat bergerak hingga kini, namun mungkin agak lebih lamban.
Tidak dapat dipungkiri bahwa sisi lain benturan pelipatgandaan ialah terselip kritik, saran, atau penolakan, teristimewa dari sesama pejabat atau gembala lokal. Alasannya variatif, entah karena lokasi berdekatan, hubungan gembala pemula dengan pendeta pembina dan sebagainya.
Perlu dipahami bahwa Gereja berbicara mengenai hati, yakni sejauhmana seorang gembala mampu menjawab atau meramu secara bijak segala kebutuhan umat berdasarkan terang firman Allah.
Terkadang ada yang bercanda bahwa gereja itu ibarat rumah makan, yang berjejer di satu lokasi yang sama. Anda tidak bisa melarang seseorang mengunjungi rumah makan yang lain dan memaksanya untuk makan di rumah makan anda.
Hanya rumah makan yang mampu menyajikan makanan yang segar, menarik, elok dipandang, sedap dirasa itulah rumah makan yang akan dipenuhi pengunjung dan kontinu.
Sama halnya dengan gereja, ketika seorang gembala tahu kapasitasnya, tahu karunianya, menyajikan pelayanan yang kreatif, diperlengkapi dengan urapan kuasa roh kudus, akan sarat dengan anggota jemaat yang telah mengalami lawatan Allah melalui kepemimpinan seorang gembala dan memungkinkan mereka untuk terhisap, menetap dan aktif dalam pelayanan.
Dengan demikian, jangan takut kehilangan anggota jemaat, jangan takut kehilangan kehormatan, jangan takut kehilangan pamor, karena segala sesuatu telah diperhitungkan Allah bagi kita semua.
Oleh karena itu, dalam rangka implementasi tugas karismatik GBI bagi penuaian jiwa beribu-ribu laksa dengan visi sepuluh ribu jemaat lokal diharapkan seluruh pejabat dan jemaat lokal melihat seluruh realitas secara positif yang mana “besi menajamkan besi, manusia menajamkan sesamanya”, bagi kemuliaan kerajaan Allah.
Disisi lain, dalam pandangan Pdt.Dr.HL. Senduk, “Gereja tidak Berhak Melarang Seseorang Untuk Menjadi Pelayan/Pendeta, namun Tugas Gereja secara organisasi ialah mendukungnya, dan pejabat itu Sendiri yang harus mempertanggungjawabkan jabatan itu kepada Allah”.
Puji Tuhan, sesuai dengan jiwanya yang karismatis, GBI sangat membuka diri dan memberikan kesempatan kepada siapapun juga yang terpanggil dan dilayakkan Allah untuk menjadi pelayan/pejabat/gembala.
Anggaran Dasar/Anggaran Rumah tangga GBI telah mengatur secara bijak hal ikhwal rekrutmen pejabat dan penanaman gereja baru.
Dalam hal kepejabatan, penting memperhatikan kelengkapan berteologi, namun yang lebih penting dari itu ialah kelengkapan rohani sang pejabat dan secara sistematis mutlak terhisap ke dalam jemaat lokal, terbukti mewujudkan kehidupan rumah tangga yang baik, dan energik dalam pelayanan serta loyal dalam berorganisasi.
III. Model Franchise
Ini menarik. Perlu kajian mendalam atas pernyataan Saya ini, bahwa Pola penanaman gereja baru di GBI adalah pola franchise.
Setelah sekian lama menelaah landasan kepemimpinan yang telah dibangun oleh Pdt.Dr. HL. Senduk, Saya menemukan adanya pola kesamaan kerangka atau kesamaan pola kepemimpinan GBI dengan konsep membangun jaringan bisnis yang menggunakan pola Franchise.
Luar biasanya jauh sebelum indomart, alfamart hadir dengan konsep manajemen franchise, pdt.Dr. HL.Senduk telah memperkenalkadan menjalankan serta membangun Jaringan Pelayanan GBI yang hampir sama dengan franchise dan GBI adalah satu-satunya gereja, yakni satu-satunya organisasi keagamaan Protestan yang pertama kali atau terlebih dahulu memantapkan pola pengembangan pelayanan atau pola penamanan gereja baru yang nyaris mirip dengan pola franchise.
Secara pragmatis Sinode GBI bertindak selaku vendor, yang mengelola sebuah metode dalam sistem distribusi pelayanan gereja. Metode ini membentuk suatu model hubungan kerjasama pelayanan antara jemaat lokal dengan Sinode sebagai pemilik visi dan misi gereja, yang sesuai dengan kehendak Allah sebagai Pemilik Gereja.
Ketika seseorang terpanggil untuk menjadi pejabat/gembala di lingkungan GBI, maka pastikan bahwa sebagai gembala, ia harus memiliki Ciri khas yang menarik sehingga mampu memasarkan gerejanya. Apa yang menjadi produk unggulan pelayanan gereja anda, mandiri secara keuangan, tetap berpadanan pada ad/art GBI sebagai acuan dasar standar operasional pelayanan, membangun dan merawat jejaring pelayanan secara berkesinambungan, serta pastikan pelayanan anda memiliki keistimewaan dan kearifan Lokal kepemimpinan yang membangun jemaat lokal.
IV. Tetap Konsisten
Kompetisi dalam pelayanan adalah kenyataan. Tidak ada seorang gembala/gereja lokal yang bisa menghindar dari realitas kompetisi. Kompetisi hanya bisa dihadapi dengan membangun nilai kreativitas.
Kreatif adalah tindakan inovatif seorang pejabat /gembala dalam merumuskan model-model pelayanan yang kontekstual agar mampu menghadapi realitas kompetisi.
Kreatif diartikan sebagai daya cipta atau kreativitas adalah proses mental yang melibatkan pemunculan gagasan atau anggitan baru, atau hubungan baru antara gagasan dan anggitan yang sudah ada.
Nilai atau ukuran suatu kreativitas tentunya selaras dengan kapasitas pelayanan masing-masing jemaat lokal. Nilai suatu kreativitas pelayanan gereja desa sama dengan nilai suatu pelayanan gereja kota.
Satu kesatuan nilai kreativitas di setiap jemaat lokal adalah nilai ideal bagi pertumbuhan Gereja Bethel Indonesia.
V. Kiblat Studi Pertumbuhan Gereja
Di era milenial ini sepertinya kiblat studi pertumbuhan gereja harus bergeser dari gereja-gereja di Eropa dan Amerika ke gereja-gereja di asia tenggara, khsusnya Indonesia.
Adanya kegerakan kebangunan rohani dan pertumbuhan gereja-gereja karismatik di Indonesia, khususnya GBI telah menjadi acuan baru bagi studi pertumbuhan gereja.
Dengan lebih dari lima ribu gereja lokal, lebih dari tujuh belas ribu pejabat (pdp, pdm, pdt), serta lebih dari tiga juta warga Gereja, telah memposisikan GBI sebagai gereja yang sehat dan Alkitabiah karena memiliki keseimbangan dalam pertumbuhan; secara kualitatif dan kuantitatif dengan model kepemimpinan yang futuristik serta dihiasi dengan berbagai bentuk pola pelayanan yang menjawab seluruh dimensi kehidupan umat merupakan indikator bahwa GBI layak menjadi salah satu pusat studi pertumbuhan gereja di dunia.
VI. Kesimpulan
Berdasarkan realitas pertumbuhan GBI yang sangat spektakuler, maka tidak ada alasan bagi siapapun juga untuk menggugat entitas sistem kepemimpinan di Gereja Bethel Indonesia seperti yang telah diatur secara sistematis dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Gereja Bethel Indonesia.
Perlu diakui bahwa tidak semua pelayan/pejabat/gembala berakar dari GBI. Ada yang berakar di luar dan selanjutnya bertumbuh dan berbuah di GBI.
Dengan demikian, biasanya situasi seperti ini memungkinkan terjadi benturan konsep teologi/kepemimpinan dan perlu mendapat perhatian serius untuk sinkronisasi menuju keesaan dan kesamaan teologi, persepsi, konsep yang mewarnai totalitas model kepemimpinan Gereja Bethel Indonesia.
Perlu dicatat bahwa jika GBI ada sebagaimana adanya sekarang ini, itu hanya karena HL.Senduk dalam tuntunan Roh Kudus dengan bijak telah membangun suatu sistem kepemimpinan yang progresif revolusioner serta relevan sepanjang masa.
Teologi GBI yang “HL.Senduk-Is” adalah sumber inspirasi bagi pengembangan pola kepemimpinan, pola komunikasi, dan pola budaya penginjilan maupun penanaman gereja baru.
Perlu dicatat pula bahwa pengabaian terhadap eksisiensi GBI yang “Senduk-is-Biblis” adalah resistensi akut dan akan menjadi “ancaman” bio-kepemimpinan bagi GBI.
Akhirnya, marilah tetap pada jalur pelayanan GBI yang Tetap Karismatik, Tetap Futuristik, dan Tetap Franchise, serta tetap Konsisten dalam menjalankan tanggungjawab pelayanan dalam bingkai atmosfir “Senduk’Is”.
Membebaskan GBI dari atmotsfir GBI yang “Senduk-Is” sama halnya dengan “Merubah Arah GBI”. Jika itu terjadi maka akan menjadi bom waktu yang menghadirkan resistensi kepemimpinan akut stadium empat di GBI.